Ajak 7 Bocah Nonton Video Porno di Masjid, Kakek 61 Tahun di Palas Sumut Ditangkap

Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika paparkan kasus pencabulan oleh kakek 61 tahun.
Sumber :
  • Dok Polres Palas

VIVA Medan - Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Lawas (Palas) meringkus seorang kakek berusia 61 tahun, berinisial ASP atas tuduhan berniat melakukan pencabulan terhadap 7 anak-anak di bawah umur. Dimana, usia korban rata-rata berusia 10 dan 11 tahun.

3 Pelaku Cabul dan Setubuhi Anak Dilepas, Ini Alasan Polres Binjai

Kapolres Palas, AKBP, Diari Astetika menjelaskan kasus pencabulan itu, terjadi pada Jumat 29 September 2023, lalu. Dalam menjalankan aksi bejatnya, pelaku mengajak korban terlebih dahulu menonton video porno. Mirisnya, nonton video porno itu dilakukan pelaku bersama korban, di Masjid, di Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Palas, Sumatera Utara.

Siasat itu, dilakukannya untuk mencari kesempatan mencabuli ke-7 anak tersebut. Aksi bejat ASP, terungkap dari seorang korban menceritakan apa dialaminya kepada orang tuanya. Selanjutnya, orang tua korban membuat laporan ke Polres Palas.

Sambut Lebaran, PT Rapala Salurkan CSR ke Masyarakat di Kabupaten Langkat

Pihak kepolisian melakukan penyidikan dan langsung menangkap ASP di rumahnya di Desa Hutaraja Tinggi, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas, Minggu dini hari, 8 Oktober 2023, sekitar pukul 02.15 WIB.

"Pelaku ditangkap dari dalam rumahnya, selanjutnya pelaku beserta barang bukti 1 (satu) unit HP merek VIVO Y15 S yang didalamnya berisikan, video pornografi diamankan dan dibawa ke Satreskrim Polres Palas guna proses hukum lebih lanjut," ucap Diari dalam keterangan tertulis, Selasa 10 Oktober 2023.

Yayasan Mahija Parahita Nusantara dan Frestea Salurkan Bantuan Kepada Pahlawan Daur Ulang di Medan

Sementara itu, Kepala Seksi Humas Polres Palas Bripka Ginda Pohan menjelaskan motif atau modus awal ASP, mengajak menonton video porno terlebih dahulu. Karena, memang punya niat mencabuli para korban.

"(Motifnya) dia mempertontonkan (video terhadap anak-anak) agar anak itu mau di pegang-pegang (bagian sensitif korban) itu istilahnya," ucap Ginda.

Halaman Selanjutnya
img_title