Home Industri Narkoba Dikendalikan dari Lapas Dibongkar Polda Sumut, 1.058 Tersangka Ditangkap
- Dok Polda Sumut
VIVA Medan - Polda Sumut membongkar home industri pembuatan narkoba di Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut). Terungkap bila operasional home industri narkoba ini dikendalikan dari balik Lembaga Pada (Lapas).
Hal ini diungkapkan Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat menggelar konferensi pers di Polda Sumut, Rabu 4 September 2023. Dalam pengungkapan home industri narkoba itu, petugas menangkap empat pelaku, yaitu tiga laki-laki MSP, G dan MAR serta seorang wanita, MSP.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap lima pelaku lainnya. Yaitu 3 pemesan dan dua pelaku yang berhubungan langsung dengan produsen. Kedua pelaku itu merupakan narapidana di Lapas Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara.
"Melalui kerja sama kita dengan Badan POM untuk pengawasan obat berbahaya, kita menungkap pabrik ekstasi yang ada di Tanjungbalai melalui kontrol yang sempurna," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi kepada wartawan di Mapolda Sumut.
Irjen Agung Setya menjelaskan pengungkapan diawali informasi adanya pengiriman obat tanpa izin edar dari Jakarta ke Tanjung Balai melalui online shop. Petugas yang mendapatkan informasi ini kemudian melakukan control delivery.
Pada saat obat tersebut diambil oleh pemesan, petugas mengikuti hingga ke rumah yang dijadikan pembuatan narkoba. Dari sana, kata Irjen Agung Setya, petugas menemukan ekstasi siap edar sebanyak 480 butir dan bahan-bahan lainnya yang diduga sebagai bahan pembuat ekstasi termasuk sabu-sabu.
"Kita bongkar kasus ini dan ternyata dikendalikan dari dalam Lapas," katanya.