Home Industri Narkoba Dikendalikan dari Lapas Dibongkar Polda Sumut, 1.058 Tersangka Ditangkap
- Dok Polda Sumut
Program Rehabilitasi untuk Pecandu, Kapolda mengatakan selama 22 hari terakhir pihak kepolisian telah menangkap 1.058 pelaku narkoba, dengan rincian 759 bandar, 299 pengguna. Sedangkan barang bukti 75,97 kg sabu dan 114 kg ganja.
"Pada kesempatan ini saya juga ingin menyampaikan bahwa pasar atau para pengguna yang cukup masif di Sumatera Utara ini," ujar Kapolda.
Guna mengatasi persoalan ini, Irjen Agung menawarkan satu program rehabilitasi sukarela.
"Mekanisme dan tata caranya akan kita atur sedemikian rupa sehingga kemudian para peserta rehabilitasi ini bisa kembali hidup normal tanpa narkoba," katanya.
Melalui program rehabilitasi sukarela, Kapolda mengatakan, menjadi salah satu hal yang tentu ingin digelorakan bersama serta masyarakat.
"Kami juga akan menyelenggarakan bagaimana kita memerangi narkoba. Dari kampung-kampung, kita akan mengajak semua stakeholder di masyarakat paling bawah, di kampung, di RT, RW, di kelurahan untuk membawa lingkungannya bebas dari narkoba," ungkapnya.
Kampung bebas narkoba, kata Kapolda, adalah cita-cita bersama. Kepolisian ingin melakukan dengan cara yang sebaik-baiknya agar kemudian semua bisa menangani terkait dengan masalah penggunaan narkoba ini dengan masif dan menyeluruh.