Home Industri Narkoba Dikendalikan dari Lapas Dibongkar Polda Sumut, 1.058 Tersangka Ditangkap

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi pimpin press release pengungkapan home industri narkoba yang dikendalikan dari penjara.
Sumber :
  • Dok Polda Sumut

Program Rehabilitasi untuk Pecandu, Kapolda mengatakan selama 22 hari terakhir pihak kepolisian telah menangkap 1.058 pelaku narkoba, dengan rincian 759 bandar, 299 pengguna. Sedangkan barang bukti 75,97 kg sabu dan 114 kg ganja.

Viral! Kanit Pidum Dituding Pesta Narkoba Lebaran Kedua, Ini Kata Propam Polres Labusel

"Pada kesempatan ini saya juga ingin menyampaikan bahwa pasar atau para pengguna yang cukup masif di Sumatera Utara ini," ujar Kapolda.

Guna mengatasi persoalan ini, Irjen Agung menawarkan satu program rehabilitasi sukarela.

Operasi Ketupat Toba 2025: Lakalantas Turun 68 Persen, Polda Sumut Maksimalkan Pengamanan Arus Balik

"Mekanisme dan tata caranya akan kita atur sedemikian rupa sehingga kemudian para peserta rehabilitasi ini bisa kembali hidup normal tanpa narkoba," katanya.

Melalui program rehabilitasi sukarela, Kapolda mengatakan, menjadi salah satu hal yang tentu ingin digelorakan bersama serta masyarakat.

204 Kios TPO di Tanjungbalai Hangus Dibakar, Polisi Selidiki Motif Pembakaran

"Kami juga akan menyelenggarakan bagaimana kita memerangi narkoba. Dari kampung-kampung, kita akan mengajak semua stakeholder di masyarakat paling bawah, di kampung, di RT, RW, di kelurahan untuk membawa lingkungannya bebas dari narkoba," ungkapnya.

Kampung bebas narkoba, kata Kapolda, adalah cita-cita bersama. Kepolisian ingin melakukan dengan cara yang sebaik-baiknya agar kemudian semua bisa menangani terkait dengan masalah penggunaan narkoba ini dengan masif dan menyeluruh.

Halaman Selanjutnya
img_title