Polisi Ringkus Pelaku Pencurian 850 Ekor Bebek di Langkat Sumut

Ratusan bebek hasil pencurian diamankan polisi.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Unit Reserse Kriminal Polsek Pangkalan Brandan meringkus seorang pria berinisial HP (36) diduga melakukan pencurian bebek sebanyak 850 ekor. Ratusan ekor bebek itu, dicuri pelaku dari peternakan milik Edy Syahputra, di Desa Teluk Meku Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

img_title Detik-detik Wakil Rektor IT&B Kabanjahe Dibunuh dengan Sadis: Kepala Korban Dibenturkan dan Dicekik Hingga Tewas

Berdasarkan laporan warga Winarno dan Mustagim Perdamean Harahap kepada korban, yang mengatakan kepada pelapor bebek milik pelapor telah dicuri. Selanjutnya, Edy membuat laporan ke Polsek Pangkalan Brandan.

Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Bram Candra menjelaskan setelah menerima laporan tersebut dari korban, Minggu sore, 1 Oktober 2023, sekitar pukul 15.00 WIB. Pihaknya, melakukan penyelidikan terhadap pencurian ratusan ekor bebek tersebut.

img_title Terpleset di Sungai Sei Lepan Langkat, Pria Paruh Baya Ini Ditemukan Tewas

"Pelaku berhasil diringkus di rumah orang tuanya, di Desa Teluk Meku, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Minggu petang, 1 Oktober 2023, sekitar pukul 18.00 WIB," ucap Bram, Selasa 3 Oktober 2023.

Pelaku mencuri bebek korban tersebut, diambil menggunakan goni plastik diangkut beberapa kali. Lanjut, Bram mengatakan ratusan ekor bebek itu, dijual kepada penadah berinisial HS dengan harga jual Rp 4 ribu per ekor.

img_title Avanza Angkut 7 Penumpang Kecebur ke Sungai Batang Serangan Langkat, Tiga Orang Tewas ,

"Akibatnya, kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian Rp 18.500.000 dan merasa keberatan dan membuat Pengaduan ke Polsek Pangkalan Brandan," ucap Bram.

Bram mengungkapkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya, telah melakukan pencurian 850 ekor bebek milik Edy.

"Kita langsung mengamankan pelaku pencurian hewan ternak bebek sebanyak 850 ekor. Saat diintrogasi pelaku, mengakui perbuatannya," ucap Bram.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, 4 goni plastik dan 250 ekor bebek, yang belum dijual pelaku. Seluruhnya, diamankan ke Polsek Pangkalan Brandan, guna proses hukum selanjutnya.