Pj Gubernur Sumut Terima Kunker Anggota DPD RI

Pj Gubernur Sumut, Hassanudin menerima kunker Komite IV DPD RI.
Sumber :
  • Dok Pemprov Sumut

Anggota DPD RI asal Sumut, Faisal Amri pun mengapresiasi dipilihnya Sumut menjadi tujuan kunker DPD RI. Menurutnya, kunker tersebut bertujuan untuk bertemu dengan para pemangku kebijakan guna memperolah informasi mengenai pelaksanaan UU Nomor 1/2004 tersebut.

Nasib Sekolah Lalai Menginput Data di PPDS, Begini Kata Disdik Sumut

"Saya apresiasi komite empat yang telah memilih Provinsi Sumut sebagai tempat kunjuangan kerja," kata Faisal.

Ketua Komite IV DPD RI Elviana mengatakan, pengawasan pelaksanaan UU Nomor 1/2004 itu merupakan awal bagian dari pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) tentang pengelolaan aset. Ia mengharapkan kunker tersebut dapat menyerap masukan dari Pemprov sebagai bahan pertimbangan RUU tersebut.

Korban Tewas Penembakan di Malaysia Warga Sumut, Wamenaker: Kita Mengutuk Keras

"Kami harap dapat masukan dari daerah, masukan ini jadi bahan pertambangan untuk RUU tentang pengelolaan aset daerah," kata Elviana.

Turut hadir dan mendampingi Pj Gubernur Sumut pada kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Arief S Trinugroho, Asisten Administrasi Umum Lies Handayani.

Pemprov Sumut Turunkan Tim Usut Kasus Viral ASN Diduga Siram Air Panas ke Anak Tiri