Hassanudin Ditunjuk Jadi Pj Gubernur Sumut, Ini Kata Wagub Ijeck
- Istimewa/MEDAN VIVA
Ijeck mengungkapkan masa jabatan Pj Gubernur Sumut, cukup lama. Sehingga diperlukan sosok nantinya pemimpin yang tahu betul tentang Sumut ini. Apa lagi, Ijeck menilai Pj Gubernur Sumut akan dihadapi dengan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Dimana tensi politik akan tinggi di Sumut ini. Sehingga perlu keahlian untuk menjaga situasi tetap kondusif.
"Bukan sebentar, tapi cukup lama, 1 tahun dan 2 bulan. Apa lagi menghadapi Pileg dan Pilpres, harus lebih baik memahami kondisi daerah. Biar kondusif, daerah kita," jelas Ijeck.
Sebelumnya, tiga nama calon Pj Gubernur Sumut, diajukan oleh DPRD Sumut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut, Arief Sudarto Trinugroho, Deputi Penetapan dan Perlindungan Kawasan Amerika dan Pasifik BP2MI, Lasro Simbolon dan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal.
Untuk diketahui, Mayor Jenderal TNI (Purn), Hassanudin memiliki jabatan strategis di TNI Angkatan Darat (AD). Dia pernah menjabat Wakil Inspektur Jendral TNI AD masa jabatan 25 Februari 2022 hingga 24 Agustus 2023. Kemudian, menjabat sebagai Pangdam I Bukit Barisan masa jabatan 18 November 2020 hingga 25 Februari 2022. Pangdam Iskandar Muda, masa jabatan 31 Maret 2020 hingga 18 November 2020. Kepala Staf Kodam I Bukit Barisan masa jabatan 2 Juli 2018 hingga 24 Juli 2019.