Ombudsman Soroti Kasus Pencabulan Diduga Dilakukan Suami Wabup Labuhanbatu
- (Istimewa)
VIVA Medan - Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara mendorong Kapolda Sumut, Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi memberikan atensi atau perhatian kasus dugaan pencabulan dengan terduga pelaku berinisial FS, yang merupakan suami dari Wakil Bupati Labuhanbatu, Ellya Rosa Siregar.
Hal itu, diungkapkan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar menjawab pertanyaan terkait kasus dugaan cabul, yang ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu.
"Karena itu, kita meminta Kapolda Sumut, Irjen Agung Imam Setya Effendi untuk mengatensikan kasus ini. Siapa pun dia, beri tindakan tegas kepada terduga pelaku jika memang dia bersalah," ucap Abyadi, Rabu 23 Agustus 2023.
Abyadi mengungkapkan beredar video terlapor FS berkeliaran di Mapolres Labuhanbatu saat saksi, korban dan pelapor dimintai keterangan oleh penyidik Unit Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Labuhanbatu.
"Bahkan, kalo benar berdasarkan video yang beredar, FS selaku terlapor itu membawa sejumlah orang untuk menemui Kasat Intel di tengah sedang berlangsungnya proses permintaan keterangan saksi korban dan pelapor, maka ini patut diduga, terlapor menunjukkan kekuatan dengan maksud mempengaruhi pihak kepolisian dalam penanganan kasus ini," jelas Abyadi.
Oleh sebab itu, Ombudsman meminta Kapolda harus mengawasi Polres Labuhanbatu dalam menangani kasus ini.
"Kenapa? Karena FS selaku terlapor coba menunjukkan kekuatan dengan membawa sejumlah orang dan berkeliaran di Polres Labuhanbatu. Sementara di tempat yang sama, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Labuhanbatu, saksi, korban dan pelapor tengah dimintai keterangan terkait kasus yang di mana FS sebagai terlapor," ucap Abyadi.
Dengan itu, Abyadi, mengungakapkan bahwa penting pihaknya mengharap Kapolda Sumut serius memperhatikan kasus ini. Karena, untuk memberikan keadilan bagi korban.
"Selain pentingnya atensi Kapolda, elemen masyarakat juga harus serius melihat kasus ini. Ada banyak teman-teman Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau NGO. Kemudian Lembaga Perlindungan Anak dan Komnas Perlindungan Anak yang harus terlibat dalam kasus ini. Apalagi ini kasus pelecehan seksual anak. Parahnya lagi, korban disebut-sebut merupakan putri dari adik kandung terduga pelaku itu sendiri," tegas Abyadi.
Terakhir, kata Abyadi, jangan main-main, kasus ini sangat serius dan banyak mata dari berbagai penjuru negeri ini mengawasinya.
"Sangkin seriusnya, maka perlu penanganan yang sangat serius pula. Namun jika memang ada indikasi Polres tak sanggup menangani perkara ini, Polda Sumut diminta segera menarik penanganan kasus ini," jelas Abyadi.
Diberitakan sebelumnya, Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan pencabulan dengan terduga pelaku berinisial FS, yang merupakan suami dari Wakil Bupati Labuhanbatu, Ellya Rosa Siregar.
Kepala Seksi Humas Polres Labuhanbatu, Iptu Parlando Napitupulu mengungkapkan dalam kasus dugaan pencabulan ini, pihak Unit Perlindungan Prempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Labuhanbatu, sudah memeriksa 4 orang saksi.
"Saat ini, masih tahap penyelidikan. Saksi dimintai keterangan sudah 4 orang, terduga pelaku juga sudah dimintai keterangan," ucap Parlando saat dikonfirmasi VIVA, Rabu 23 Agustus 2023.
FS ini, selain suami dari Wakil Bupati Labuhan, Sumatera Utara itu. Dia juga memiliki istri yang lain. Peristiwa itu, terjadi di rumah rumah istri kedua terduga pelaku, di Kabupaten Labuhanbatu, Rabu dini hari, 5 Juli 2023.
Pada malam itu, terduga pelaku itu masuk ke dalam kamar korban berinsial SFS, berusia 15 tahun. FS diduga melakukan pencabulan dengan cara mengelus tubuh korban sambil di tindih.
"Antara terduga pelaku dengan korban, adalah anak adik kandungnya (keponakan terduga pelaku)," ucap Parlando.
Selanjutnya, korban ditemani anggota keluarga lainnya, membuat laporan ke Polres Labuhanbatu, Rabu 16 Agustus 2023.
Dalam penyelidikan tersebut, Parlando mengungkapkan pihak kepolisian juga melakukan konfrontir 4 orang saksi itu, karena ketergantungannya saling bertolak belakang.
"Juga sudah dilakukan konfrontir antara saksi dengan terduga pelaku. Karena, tidak ada persis keterangan dan saling bertolak belakang semua. Jadi, dilakukan konfrontir, tanggalnya saya lupa," kata Parlando.
Parlando mengungkapkan dari informasi penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Labuhanbatu, bahwa antara terduga pelaku dengan keluarga korban mau menyelesaikan permasalahan itu, secara kekeluargaan.
"Tadi saya tanyakan penyidiknya, mau diselesaikan secara kekeluargaan. Keluarga meminta dilakukan restorative justice. Karena masih ada hubungan antara Abang dan adik," kata Parlando.