Pemkab Langkat Kecolongan, Diskotek OKG Diam-diam Beroperasi

Kasatpol PP Langkat, Dameka Putra Singarimbun menyerahkan berita acara penyegelan Diskotik OKG.
Sumber :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

Diskotik OKG yang tidak mengantongi izin tetap beroperasi. Bahkan sebelum diresmikan pada Kamis 27 Juli 2023, tempat dugem itubsudah beroperasi. Kawula muda yang berada di Batang Serangan pun sudah menikmati dentuman musiknya. Keberadaan diskotek baru ini dinilai telah menodai visi Kabupaten Langkat yang religius.

Resmikan Masjid ke-49 di Langkat, Ijeck: Insyaallah Kampung Ini Berkah

Meski lokasinya dikelilingi perkebunan sawit, tapi pengunjung tetap ramai masuk ke tempat hiburan malam yang berukuran besar dan berwarna emas tersebut. Informasi dari masyarakat menyebut, pengunjung berjenis kelamin pria dikenakan biaya sebesar Rp30 ribu untuk masuk ke hall.

Sementara untuk pengunjung wanita, menejemen OKG tidak memungut biaya alias gratis. Selain itu, OKG tidak hanya memfasilitasi hall kepada pengunjung untuk menikmati dentuman musik. Juga ada KTV atau ruangan privasi kepada pengujung yang datang secara rombongan. Bahkan, KTV tersebut juga menyediakan adanya satu ruangan tersendiri yang disediakan tempat tidurnya.

Canangkan Swasembada Pangan di Sumut, Edy Rahmayadi Siapkan Konsep Food Estate di Dairi