Kilas Balik Perjalanan Kepemimpinan Gubernur Sumut Sejak September 2018

Pidato Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi saat sidang paripurna DPRD Sumut.
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

VIVA Medan - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menyampaikan bahwa kepemimpinan dirinya bersama Wakil Gubernur Musa Rajekshah akan segera berakhir dalam kurang 20 hari mendatang, tepatnya pada 5 September 2023.

img_title Lewat Program Strategis Daerah, Pertanian Sumut Kian Produktif dan Hasilkan Beras Surplus

Bagi mantan Pangkostrad itu, menjadi Kepala Daerah merupakan kehormatan terbesar dalam hidup, dimana tertulis dalam sejarah perjalanan memimpin provinsi ini sejak 5 September 2018 silam.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Edy Rahmayadi pada Rapat Paripurna Pengumuman Akhir masa Jabatan Gubernur-Wakil Gubernur Sumut Periode 2018-2023, yang diawali dengan mengikuti Sidang Tahunan MPR, DPR dan DPD, mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Dalam Rangka Memperingati HUT ke-78 Kemerdekaan RI secara virtual dari Gedung DPRD Sumut, Kota Medan, Rabu 16 Agustus 2023.

img_title Pemprov Sumut Revitalisasi BLK Simalungun, Siap Cetak 1.000 Tenaga Kerja Kompeten per Tahun

Hadir dalam paripurna, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting beserta wakil ketua dan para anggota, Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya, Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, Sekdaprov Sumut Arief S Trinugroho didampingi seluruh Pimpinan OPD Pemprov Sumut.

“Sebentar lagi tugas dan kewenangan sebagai Gubernur Sumatera Utara yang saya emban, akan segera berakhir. Namun rasa bangga sejak 2018, sejak saya dilantik Presiden, hingga saat ini masih terasa (momentum pelantikan). Ini adalah sebuah kehormatan terbesar hidup saya. Misi penting yang pernah saya jalankan dalam hidup saya, dan telah saya laksanakan dengan sepenuh hati saya, Insya Allah,” ucap Gubernur.

img_title Lewat BPJS Ketenagakerjaan, Pemprov Sumut Cover 21 Ribu Lebih Pekerja Rentan

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi bersama Forkopimda Sumut mengikuti pidato Kenegaraan Presiden HUT RI ke-78.

Photo :
  • Dok Pemprov Sumut

Ia pun menyampaikan kilas balik singkat tentang hal yang krusial sejak awal menjabat sebagai Gubernur bersama Wakil Gubernur, di September 2018. Bahwa kepemimpinannya di tahun pertama, ditandai dengan warisan utang yang harus dibayar, terkait bagi hasil pajak daerah kepada kabupaten/kota. Besarnya, Rp2,269 triliun, dimana saat itu prioritasnya adalah melunasi kewajiban dimaksud. Sehingga perencanaan lainnya harus ditunda.

“Karena ini harus dibayar, sebab sudah masuk September, pada P-ABPBD 2018, yang bisa diselesaikan adalah Rp33,86% atau senilai Rp768,38 Miliar (lebih). Dan 66,14% lagi sisanya, senilai Rp1,5 Triliun (lebih), langsung dibayarkan lunas di tahun anggaran 2019, jadi kita tak punya utang lagi,” jelas Gubernur.

Namun meskipun utang selesai, tantangan selanjutnya yang harus dihadapi adalah bencana pandemi Covid-19 yang tak hanya menimpa Sumut, tapi seluruh dunia. Sehingga pada tahun itu, diberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan mengarah kepada fokus ulang anggaran (APBD) menjadi untuk penanganan pandemi.

Halaman Selanjutnya
img_title