Sumut Peringkat Keempat Pencegahan Korupsi Secara Nasional, Hapus Stigma Provinsi Terkorup

Kantor Gubernur Sumatra Utara (Sumut).
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

VIVA Medan - Dalam pencegahan korupsi, Provinsi Sumatra Utara terus mengalami perbaikan dan perubahan. Alhasil menduduki peringkat keempat secara nasional. Keberhasilan ini sekaligus menghapus stigma negatif Sumut sebagai provinsi terkorup. 

img_title Kasus Korupsi Pasar Ikan Modern Sibolga, Polda Sumut Periksa dan Dalami Dugaan Keterlibatan Wawalkot Pantas Maruba

Hal tersebut, tidak lepas dengan komitmen Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Musa Rajekshah, yang sejak awal memimpin Sumut, menyatakan perang terhadap korupsi.

Inspektur Daerah Sumut, Lasro Marbun mengungkapkan bahwa sejalan dengan kondisi tersebut, pelayanan publik juga semakin membaik, bahkan yang awalnya berada di zona kuning, kini Sumut sudah berada di zona hijau pekat.

img_title Polda Sumut Bongkar Aliran Dana Kasus Korupsi Pasar Ikan Sibolga: Eks Wali Kota Jamaluddin Pohan Kantongi Rp2,2 Miliar

“Predikat provinsi terkorup sudah sangat jauh dibanding pencapaian Pemprov Sumut saat ini. Tahun 2022, Sumut menjadi peringkat nasional strategi pencegahan korupsi nomor empat secara nasional. Begitupula pencegahan monitoring korupsi, Sumut masuk ke dalam 10 besar,” ucap Lasro, kepada wartawan di Kota Medan, Rabu 26 Juli 2023. 

Upaya pencegahan korupsi yang digencarkan tersebut merupakan upaya dalam rangka menghilangkan stigma Sumut dari ‘Semua Urusan Menggunakan Uang Tunai’ menjadi ‘Sumatera Utara Maju Unggul dan Terhormat’. Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemprov Sumut memiliki 36 indikator pendekatan.

img_title Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Ikan Modern, Polda Sumut Resmi Tahan Eks Wali Kota Sibolga dan 3 Tersangka

“Di antaranya pemerintahan yang baik, antara lain kepatuhan publik, kualitas, pengelolaan keuangan daerah, laporan keuangan daerah, dan pencegahan korupsi. Ini adalah hasil kerja semua pihak, bahwa untuk bermartabat itu tidak basa-basi, tapi nyata terjadi,” ujarnya. 

Pemprov Sumut terus berupaya melakukan perbaikan menuju ke arah yang lebih baik. Salah satunya dengan cara memberikan kepatuhan pelayanan publik yang akhirnya menghasilkan kualitas pelayanan publik. 

Dengan membaiknya predikat Sumut ke peringkat empat pencegahan korupsi dan nomor lima secara nasional untuk kepatuhan pelayanan publik, dan zona hijau pekat untuk kualitas pelayanan, diharapkan bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat sebaik mungkin.

Memberikan kemudahan kepada masyarakat di semua sektor, seperti pendidikan, kesehatan, sosial, perizinan, dan adminsitrasi kependudukan.

Sesuai dengan visi dan misi, kata Lasro Marbun, di dalam misi itu ada kata ‘bermartabat’ yang bermakna ada kehormatan, kemuliaan, ketulusan, kepedulian, dan perhatian. Lalu visi itu diterjemahkan ke dalam misi yang disebutkan pemerintah yang bersih, dicintai, adil, dan percaya.

Halaman Selanjutnya
img_title