P-APBD 2023, Pendapatan Daerah Sumut Diproyeksikan Sebesar Rp14,375 Triliun
- Dok Pemprov Sumut
Menjawab pandangan akhir fraksi di DPRD Sumut, Gubernur Edy Rahmayadi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan pimpinan OPD, atas tahapan penyusunan Ranperda P-APBD 2023, hingga mendekati tahap penyelesaian, setelah penandatangan keputusan bersama dilakukan.
Selanjutnya, Pemprov Sumut akan segera mempersiapkan dan menyampaikan dokumen yang dibutuhkan dalam rangka proses evaluasi rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD dan Rancangan Peraturan Gubernur Sumut tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
“Pada kesempatan ini kembali kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang terhormat atas kerja keras yang telah dilakukan bersama TAPD, sehingga rangkaian kegiatan penyusunan rancangan perubahan APBD di Provinsi Sumatra Utara tahun anggaran 2023 sampai dengan keputusan bersama pada hari ini dapat dituntaskan. Hal ini merupakan wujud rasa kepedulian yang tinggi dari kita semua terhadap kesinambungan pelaksanaan pembangunan di Provinsi Sumatera Utara,” jelas Gubernur.
Gubernur kemudian meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumut agar melaksanakan seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan P-APBD 2023 dengan didasarkan pada prinsip taat kepada ketentuan perundang-undangan, tertib, efisiensi, efektif serta bertanggung jawab.
Adapun keputusan bersama terhadap Ranperda tentang P-APBD Sumut 2023 yang dibacakan Sekretaris DPRD Sumut Zulkifli memuat proyeksi anggaran pendapatan sebesar Rp14.375.662.997.407, dimana angka ini bertambah Rp917.140.484.016 dari angka semula (APBD 2023) sebesar Rp13.458.522.513.391.
Selanjutnya untuk belanja daerah, yang semula diproyeksikan sebesar Rp14.273.522.513.391 pada APBD 2023, bertambah Rp1.118.314.895.866. Dengan demikian proyeksi belanja daerah setelah perubahan adalah sebesar Rp15.391.837.409.257.
Untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan semua Rp865.000.000.000, bertambah Rp207.174.411.850, sehingga jumlahnya setelah perubahan sebesar Rp1.072.174.411.850. Dan pengeluaran pembiayaan yang semula sebesar Rp50.000.000.000 bertambah Rp6.000.000.000.