Pj Gubernur Ganti Edy Rahmayadi, Ini Penjelasan Ketua DPRD Sumut

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi dan Wagub Sumut, Musa Rajekshah.
Sumber :
  • Dok Pemprov Sumut

VIVA Medan - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah pada 5 September 2023, berakhir masa jabatannya. Atas hal itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI akan menunjuk Pejabat (Pj) Gubernur Sumut.

Longsor Terjang Tapanuli Utara, 4 Tahun Tewas Tertimbun

Menyikapi hal tersebut, Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting mengungkapkan pihaknya, sedang menunggu petunjuk pelaksanaan (Jutlak) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tito Karnavian soal proses Pj Gubernur Sumut, tersebut.

"Soal Pj Gubernur Sumut, kita lagi menunggu surat Mendagri, kita tunggulah, mekanismenya seperti apa," kata Baskami kepada wartawan, di Gedung DPRD Sumut, Rabu 12 Juli 2023.

Hutama Karya Segera Operasikan Tol Indrapura - Kisaran, Jarak Tempuh Semakin Dekat

Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting.

Photo :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

Politisi senior PDI Perjuangan ini mengatakan, sesuai pengalaman, DPRD Sumut nantinya akan merekomendasikan tiga nama kepada Presiden RI, Joko Widodo melalui Mendagri. Lalu, usulan itu akan dipilih dan ditetapkan menjadi Pj Gubernur Sumut.

Potensi Besar Diusung PDIP di Pilgub Sumut, Edy Rahmayadi : Sudah Ada Sinyal Positif

"Kalau kita dengar secara lisan itukan tiga yang akan kita kirimkan dari sumut, dikirimkan ke presiden melalui Mendagri, Tapi suratnya sekarang belum turun," jelas Baskami.

Mengenai desas-desus soal sosok yang muncul di publik, seperti Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Muryanto Amin dan Sekretaris Daerah Provsu, Arief Sudarto Trinugroho untuk menjadi Pj, memimpin Pemprov Sumut sementara waktu, Baskami mengaku belum mendengar kabar itu.

Halaman Selanjutnya
img_title