Wanita Sayat Alat Kelamin Selingkuhan di Sibolga Sumut Dituntut 3,5 Tahun Penjara

Ilustrasi.
Sumber :
  • istockphoto.com

"(Kata Otomasi) kerjalah di cafe Dina itu, lalu terdakwa menjawab 'itu kan cafe, kalau aku di apa-apain gimana ? aku enggak mau di situ," tulis jaksa menirukan ucapan Otomasi.

Memuluskan Langkah ke Pilgub Sumut 2024, Edy Rahmayadi Mendaftar ke PAN

AST, wanita yang memotong kelamin selingkuhannya.

Photo :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

Otomasi lalu emosi dan mengancam akan menyebarkan video seks mereka, yang pernah direkamnya.

Pemprov Sumut Luncurkan Bus Perizinan, Berusaha Semakin Mudah dan PAD Meningkat

"Lalu terdakwa menjawab, janganlah, memang kau enggak malu, video yang satu sudah kau kirim sama keluargaku. Lalu saksi Otomasi Gulo menjawab. 'biar ajalah, kalau enggak nurut sama ku, video ini kusebarkan lagi','' tulis jaksa menirukan ucapan Otomasi saat itu.

Lalu korban mengancam akan menusuk Siska dengan pisau. Pelaku saat itu melakukan perlawanan, awalnya dia menendang kemaluan korban dengan kakinya. Kemudian Siska mengambil pisau tersebut dari korban.

Pj Gubernur Sumut Tepis Isu Proyek Rp 2,7 Triliun Distop: Tetap Jalan

"Selanjutnya terdakwa memegang alat kelamin korban Otomasi Gulo menggunakan tangan kirinya, kemudian menyayatkan pisau tersebut ke alat kelamin Otomasi Gulo, yang membuat alat kelaminnya luka dan berdarah," tulis jaksa. 

Setelah kejadian itu korban memohon agar Siska memberikan pisau itu kepadanya. Dia juga meminta Siska mengantarkannya berobat. Siska pun menurutinya, namun saat hendak pergi ke rumah sakit, korban lemas kehabisan darah. 

Halaman Selanjutnya
img_title