Pasutri Terlibat Sindikat Curas Dibekuk Polres Binjai, 1 Pelaku Ditembak

Komplotan curas dibekuk Jahtanras Satreskrim Polres Binjai.
Sumber :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

VIVA Medan - Pasangan suami istri (Pasutri) dibekuk Unit Jatanras Satreskrim Polres Binjai karena terlibat sindikat pencurian dengan kekerasan (curas). Keduanya terlibat dalam sindikat curas yang sudah berulang kali beraksi dan meresahkan masyarakat.

31 Orang Meninggal Dunia Korban Longsor dan Banjir Bandang Terjang Sumut

Keduanya berinisial SDA alias Dini (20) yang merupakan istri dan suaminya, AS alias Ali (21), merupakan warga Sunggal dan berperan sebagai penadah. Satu tersangka lagi, PRP alias Pantri (23) warga Medan Tuntungan, dilakukan tindakan tegas dan terukur karena melawan petugas saat dilakukan pengembangan.

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP M Rian Permana menjelaskan, ketiganya merupakan sindikat pencurian dengan kekerasan.

Bus Pariwisata Tertimbun Longsor Saat Melintas di Deliserdang, 7 Tewas dan 20 Luka-luka

"Dini dan Ali merupakan pasangan suami istri. Sementara Pantri juga residivis kasus yang sama (curanmor). Guru mereka Kaliber dan Roy, yang merupakan pemain sama, pemain curas di Jalan Lintas Sumatera," kata Rian, Sabtu 17 Juni 2023.

Ia menjelaskan, kronologis kejadian bermula dari korban atas nama Habib Fauzan Amri Sipayung (19) warga Kecamatan Binjai Utara didatangi oleh 3 orang tak dikenal. Satu di antaranya seorang perempuan dan menuduh korban telah memukul adiknya. Kemudian korban diajak oleh satu satu tersangka dan dibawa ke Jalan Bengkulu, Kota Binjai.

Longsor Terjang Sibolangit Deliserdang, 3 Orang Meninggal Dunia Tertimbun

"Korban disuruh meninggalkan barang miliknya berupa tas, sepeda motor Yamaha NMax BK 6186 RBI dan HP Iphone 11 Pro ke salah satu perempuan yang tak dikenalnya, sebelum diajak ke Jalan Bengkulu," kata Rian.

Setibanya korban kembali ke Jalan Bengkulu, barang berharga korban dan perempuan tersebut sudah tidak ada lagi. Atas kejadian ini, korban melaporkannya ke Polres Binjai, sesuai dengan laporan nomor LP/254/V/2023/SPKT/BINJAI/POLDA SUMATERA UTARA.

Halaman Selanjutnya
img_title