Langkah Tegas Pemerintah RI Berantas TPPO Modus Online Scam

Narasumber diskusi publik yang digelar di Kantor Gubernur Sumut.
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

VIVA Medan - Dalam pencegahan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), Pemerintah Indonesia mengajak Pemerintah Daerah dalam melakukan antisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus online scam, dimasing-masing daerah di tanah air ini.

img_title Sumut Juara Umum Kejuaraan Wushu Taolu Junior Sumatera 2026, Bukti Regenerasi Masa Depan

Hal itu, disampaikan oleh Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha kepada wartawan, usai acara kegiatan Diskusi Publik 'WNI di Pusaran Bisnis Online Scam, Bahaya Tipuan Lowongan Kerja dan Upaya Pencegahan TPPO bermodus Online Scam', berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Kota Medan, Jumat 16 Juni 2023.

"Dari pusat berkordinasi dengan pemerintah daerah, bahwa ada peningkatan yang cukup signifikan TPPO terindikasi, ke online scam wilayah sebaran yang juga meluas," sebut Judha.

img_title Imigrasi Sumut Perkuat 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO dan TPPM

Judha mengungkapkan, ada empat langkah dilakukan Pemerintah Indonesia dalam pencegahan TPPO dengan modus online scam, pertama perlindungan korban, Kedua penegakan hukum, yang ketiga pencegahan dan keempat kerjasama antar negara.

"Yang saat ini, kita lakukan kerja sama antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, dalam penanganan korban, hukum dan langkah-langkah lainnya," ucap Judha.

img_title Polda Sumut Bongkar Penyelundupan Sabu 900 Gram di Bandara Kualanamu Tujuan Jakarta, Pria Asal Aceh Diringkus

Dalam melaksanakan 4 hal langkah-langkah tersebut, Judha mengungkapkan pihak Kemenlu bersama Kemenkopolhukam, Badan Pelindung Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Imigrasi, Kejaksaan, Polri dan pihak-pihak terkait lainnya.

"Termasuk, pihak kita bekerjasama dengan seluruh aparat di Pemprov dan Pemda membahas langkah langkah penanganan korban. Kemudian, kita melakukan sosialisasi meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus-modus, TPPO yang terkait dengan online scam," jelas Judha.

Secara luas, Judha mengimbau masyarakat dengan modus online scam, dengan bekerja di luar negeri dan dijanjikan gaji yang besar. Namun, prosedur dan persyaratan dilakukan secara ilegal.

"Sehingga masyarakat luas bisa juga melakukan langkah pencegahan. Sekali lagi, kita menghadapi kasus sindikasi yang besar dan perlu upaya dari semua pihak. Bukan, hanya pemerintah dari elemen masyarakat. Kita harapkan bisa berpartisipasi melakukan langkah-langkah, pencegahan secara aktif. Sehingga trend kasus yang meningkat bisa kita turunkan di tahun depan," kata Judha.

Dalam catatan kasus online scam dari tahun 2020 hingga saat ini. Judha mencatat terdapat 2.344 kasus online scam. Tapi, ia menjelaskan seluruh kasus itu, tidak semua kasus TPPO. Namun, angka itu terus meningkat setiap tahunnya.

Halaman Selanjutnya
img_title