Langkah Tegas Pemerintah RI Berantas TPPO Modus Online Scam

Narasumber diskusi publik yang digelar di Kantor Gubernur Sumut.
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

VIVA Medan - Dalam pencegahan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), Pemerintah Indonesia mengajak Pemerintah Daerah dalam melakukan antisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus online scam, dimasing-masing daerah di tanah air ini.

Jaga Netralitas di Pilkada 2024, Kemenko Polhukam Minta ASN, TNI/Polri Bekerja Sesuai Undang-undang

Hal itu, disampaikan oleh Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha kepada wartawan, usai acara kegiatan Diskusi Publik 'WNI di Pusaran Bisnis Online Scam, Bahaya Tipuan Lowongan Kerja dan Upaya Pencegahan TPPO bermodus Online Scam', berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Kota Medan, Jumat 16 Juni 2023.

"Dari pusat berkordinasi dengan pemerintah daerah, bahwa ada peningkatan yang cukup signifikan TPPO terindikasi, ke online scam wilayah sebaran yang juga meluas," sebut Judha.

Polda Sumut Tangkap Pelaku Pembuang Jasad Wanita di dalam Tas, Diupah Rp60 Juta

Judha mengungkapkan, ada empat langkah dilakukan Pemerintah Indonesia dalam pencegahan TPPO dengan modus online scam, pertama perlindungan korban, Kedua penegakan hukum, yang ketiga pencegahan dan keempat kerjasama antar negara.

"Yang saat ini, kita lakukan kerja sama antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, dalam penanganan korban, hukum dan langkah-langkah lainnya," ucap Judha.

Wujudkan Kemandirian Pangan, Pemprov Sumut Dorong Pemanfaatan Lahan Kosong

Dalam melaksanakan 4 hal langkah-langkah tersebut, Judha mengungkapkan pihak Kemenlu bersama Kemenkopolhukam, Badan Pelindung Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Imigrasi, Kejaksaan, Polri dan pihak-pihak terkait lainnya.

"Termasuk, pihak kita bekerjasama dengan seluruh aparat di Pemprov dan Pemda membahas langkah langkah penanganan korban. Kemudian, kita melakukan sosialisasi meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus-modus, TPPO yang terkait dengan online scam," jelas Judha.

Halaman Selanjutnya
img_title