Pemprov Sumut Salurkan Batuan Hibah Kepada Ratusan Rumah Ibadah Hingga Lembaga Keagamaan Senilai Rp 200 Miliar
- dok Pemprov Sumut
Medan, VIVA Medan – Percepat pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), serta mendorong kesejahteraan masyarakat. Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution menyerahkan bantuan hibah kepada 567 penerima manfaat pada tahun 2026.
Bantuan hibah diserahkan Gubernur Bobby Nasution bersama Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Surya, yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Senin 31 Agustus 2026.
Dengan demikian, total penerima manfaat bantuan hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut tahun 2026 mencapai 567 penerima, ungkap Bobby Nasution.
Bantuan dengan total anggaran lebih dari Rp200 miliar, dengan penerima bantuan hibah tersebut terdiri atas 250 rumah ibadah, 160 yayasan/ lembaga pendidikan, sembilan lembaga keagamaan , serta 148 penerima beasiswa.
“Dana hibah untuk masyarakat, pelajar, rumah ibadah, lembaga pendidikan, anggarannya besar.Lebih dari Rp200 miliar untuk membantu masyarakat yang membutuhkan,” sebut Bobby Nasution.
Menurut Bobby, anggaran hibah lebih dari Rp200 miliar tersebut bukanlah angka yang kecil. Oleh karena itu, ia berharap anggaran tersebut dapat memberikan manfaat langsung dan nyata bagi masyarakat.
“Kalau di Dinkes, kalau untuk mengcover UHC, BPJS, sudah dapat banyak masyarakat. Karena satu orang iurannya per bulan Rp23.000. Bayangkan kalau Rp200 miliar, berapa ratus jiwa yang bisa bantuan,” sebutnya.
Bobby mengatakan, bantuan hibah tahun ini diberikan kepada rumah ibadah, yayasan/lembaga pendidikan, lembaga keagamaan, dan penerima beasiswa dengan nominal yang bervariasi. Namun, ke depan ia menginginkan nilai bantuan hibah untuk rumah ibadah dapat ditingkatkan menjadi minimal Rp250 juta per rumah ibadah atau masjid.
Menurutnya, langkah tersebut perlu dilakukan karena nilai bantuan sebelumnya masih bervariasi dan dinilai belum memberikan dampak yang signifikan. Hal serupa juga diharapkan dapat diterapkan terhadap bantuan beasiswa bagi mahasiswa.
Bobby menginginkan beasiswa dapat diberikan secara berkelanjutan sejak mahasiswa mulai menempuh pendidikan hingga menyelesaikan perkuliahan. Dengan demikian, bantuan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian dan manfaat yang lebih besar bagi penerimanya.
“Untuk rumah ibadah bantuannya diberikan dengan rumus pembagiannya 60:40, dimana 60% untuk pembangunan fisik dan 40% untuk kesejahteraan dan pemberdayaan. Sementara untuk beasiswa maunya dikasih sampai lulus, dibantu kalau bisa beasiswa dibuat komplit dari awal masuk sampai lulus,” ujarnya.