Langkah Tegas Pemerintah RI Berantas TPPO Modus Online Scam

Narasumber diskusi publik yang digelar di Kantor Gubernur Sumut.
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

"Nah, sedangkan untuk kasus TPPO yang ditangani oleh Kementrian Luar Negeri di luar negeri untuk tahun 2022 itu, mencapai 751 kasus dan meningkat 100 persen bila dibandingkan di tahun 2021 yang hanya 360 kasus," kata Judha.

img_title AKDA Desak Polda Sumut Periksa Ketua YPDA Terkait Dugaan Penahanan Ijazah 11 Mahasiswa S-2 UDA

Disinggung soal terkait kendala Pemerintah Indonesia dalam pemberantasan TPPO dengan modus online scam. Judha mengungkapkan soal perlindungan minim dengan informasi diperoleh, termasuk pengaduan dengan lengkap.

"Nah, kedua tentu kerjasama dengan otoritas setempat karena perwakilam RI berdasarkan hukum internasional memiliki hukum terbatas untuk melakukan langkah-langkah penyelamatan. Karena itu memang menjadi yuridiksi hukum untuk otoritas setempat," ucap Judha.

img_title Pendapatan Daerah Naik Rp1,29 Triliun, Pemprov dan DPRD Sumut Tuntaskan Evalusi P-APBD 2026

Selanjutnya, terkait penegakan hukum. Judha mengatakan tantangan yang kita hadapi adalah pihak keluarga atau korban enggan melaporkan siapa yang merekrut.

"Mereka segan karena perekrut biasanya keluarga terdekat atau tetangga sendiri makanya takut melaporkan. Ini menjadi tantangan utama kita," jelas Judha.

img_title Sambut Kepulangan Orangutan Sumatera dari India di Bandara Kualanamu, Raja Juli: Kita Berbangga Hati dan Senang Sekali

Kemudian, Judha mengatakan tingkat kesadaran masyarakat masih rendah. Karena kasus ini, terjadi dan dari ribuan kasus tersebut yang ditangani fasilitasnya untuk pulang ke Indonesia, ada yang berangkat lagi ke luar negeri di jenis perusahaan yang sama.

"Artinya ini, masalah kesadaran. Memang kita pahami ada tekanan ekonomi untuk bekerja ke luar negeri. Namun, tentu perlu dilakukan dengan cara dan prosedur yang benar. Karena kalau tidak menggunakan cara yang aman mereka tereksploitasi ke luar negeri," tandas Judha.

Judha mengatakan pihaknya juga menyoroti daerah Sumut, karena banyak jalur tikus-tikus sebagai jalur para PMI ilegal untuk bekerja ke luar negeri. Sehingga monitoring terhadap perbatasan secara ketat, karena banyak jalur tikus atau ilegal.

"Nah dari Sumut ke Kepri menuju ke Malaysia. Namun untuk kasus online scam itu berangkat ke Kualanamu berkat kerjasama dengan Polda Sumut kita, sudah mampu melakukan langkah pencegahan satu pesawat yang akan berangkat ke Kamboja pada saat itu. Dan ini bentuk langkah-langkah pencegahan dan penegakan hukum oleh pihak Polri," tandasnya.

Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, AKBP. Alamsyah P Hasibuan mengatakan Januari 2023 hingga saat ini, pihaknya sudah mengungkapkan melakukan pengungkapan 10 kasus PMI ilegal.

Halaman Selanjutnya
img_title