Ditawari Kerja Babysitter, Wanita Muda di Sumut Dirampok lalu Dibunuh Majikannya

Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas Luhut Jaya paparkan pengungkapan kasus pembunuhan.
Sumber :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

Dalam pemeriksaan terhadap pelaku, ia mengaku perbuatannya dengan alasan faktor ekonomi. Dimana, Rizky selama ini tidak memiliki pekerjaan.

Polda Sumut Tangkap Pelaku Pembuang Jasad Wanita di dalam Tas, Diupah Rp60 Juta

"Atas perbuatannya Rizki disangkakan dengan Pasal 338 Subs 365 ayat 3 dari KUHPidana," akhir Andreas.