Dikritik Ombudsman Soal Pelayanan Publik, Gubernur Edy: Sakit Hati Pak!

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.
Sumber :
  • Dok Pemprov Sumut

VIVA Medan - Gurbernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengaku sakit hati, mendapatkan kritikan dari Ombudsman RI, terhadap pelayanan publik dinilai amburadul di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sumut. Karena, akan menjadi 'senjata' bagi lawan politiknya.

Pilkada Serentak 2024, Pemprov Sumut Waspadai Bencana Alam Saat Hari Pencoblosan

Hal itu, disampaikan oleh Gubernur Edy pada penyerahan hibah asset Pemprov Sumut kepada Ombudsman RI, di Gedung Ombudsman RI di Jakarta, Selasa kemarin, 6 Juni 2023.

“Sakit hati, Pak! Karena kami pejabat politik. Satu kali Bapak (Ombudsman RI) ucapkan (mengkritisi) atau menggambarkan kondisi penyelengaraan pelayanan publik, maka para lawan politik akan seratus kali mengeksposnya. Karena dia (lawan politik) butuh itu,” ucap Gubernur Edy.

Pelayanan Publik Masuk Zona Hijau, Pemko Tanjungbalai Raih Penghargaan Ombudsman RI

Meski menerima hibah tanah dan gedung dari Pemprov Sumut. Namun, Gubernur Edy mengatakan independensi Ombudsman RI Perwakilan Sumut sebagai lembaga negara pengawas penyelenggara pelayanan publik, tidak boleh luntur.

“Dia (Ombudsman) harus benar-benar independen. Tidak boleh luntur,” tutur mantan Ketua Umum PSSI itu.

Rektor USU Dilaporkan ke Bawaslu, Tim Hukum Edy-Hasan Beberkan Dugaan Keperpihakan Musyanto Amin ke Bobby Nasution

Gubernur bahkan menegaskan, justru menjadi salah kalau lantas gara-gara hibah tanah dan gedung tersebut, tugas dan fungsi Ombudsman RI menjadi terganggu.

“Demi Tuhan, demi Allah, tidak ada niat dalam pemberian hibah ini untuk supaya Bapak (insan Ombudsman RI) tidak mempersoalkan (mengawasi) pemerintah daerah. Ombudsman RI harus terus mengkritisi pemerintah daerah, juga Pemkab/Pemko dengan segala kekurangannya,” jelas Gurbernur.

Halaman Selanjutnya
img_title