Usai Lahan Medan Club Dibeli, Pemprov Sumut Lakukan Detail Gambar Kerja

Kawasan Medan Club
Sumber :
  • VIVA/BS Putra

VIVA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara melakukan pembongkaran pagar pembatas antara lahan Medan Club di Jalan RA Kartini, Kota Medan, dengan Kantor Gubernur Sumut di sisi belakang, Senin 16 Januari 2023. Proses pengerjaan dilakukan oleh sejumlah pekerja. 

Pentingnya Media Sebagai Mitra, Dorong Jurnalis Sebarluaskan Peran LPS Kepada Masyarakat

Aset Medan Club telah dijual senilai Rp457,4 miliar. Pada Desember 2022, Pemprov Sumut membayar tahap pertama yakni Rp300 miliar. Kemudian, tahap kedua pelunasan dilakukan pada 13 Januari 2023 yaitu Rp157,4 miliar yang menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Sumut tahun 2022 serta 2023. Total luas lahan Medan Club diketahui mencapai 13.931 meter persegi. 

Baca juga:

Hari Pencoblosan Pilkada 2024, KAI Sumut Angkut 6.526 Penumpang

 

Pada lahan yang telah dibeli itu Pemprov Sumut berencana membangun pelayanan satu atap untuk masyarakat. Dari pantauan VIVA, para pekerja masih melakukan perobohan pagar pembatas dan merapikan bangunan. Alhasil, akses dari kantor pemerintahan Sumut bisa tembus ke Medan Club. 

Unggul Hasil Real Count, Bobby Nasution: Terima Kasih Masyarakat Sumatera Utara

Kemudian, di lahan Medan Club tersebut juga dijadikan lahan parkir sementara untuk mobil bagi pegawai bertugas dan tamu yang berkunjung ke Kantor Gubernur Sumut

Pelaksana tugas Asisten Umum Setda Sumut, Zulkifli, mengatakan saat ini Pemprov Sumut akan melakukan detail engineering design (DED/gambar lahan kerja). Pemprov Sumut menganggarkan Rp500 juta untuk DED yang merancang bangunan pelayanan satu atap untuk pelayanan publik, perizinan, dan lainnya. 

"Untuk 2023 ini kami menganggarkan DED sekitar Rp500 juta. Kapan dibangun (nanti) melihat kondisi keuangan," katanya. 

Zulkifli menjelaskan, Pemprov Sumut sedang melobi bangunan milik Partai Perindo yang berada tepat di samping Medan Club untuk dibeli lahannya. Nantinya, lahan itu digunaka untuk perluasan Kantor Gubernur Sumut. Saat ini pihak Pemprov Sumut sudah menyurati ke Perindo. 

"Kami juga dalam tahap pelepasan lahan. Lahan milik Perindo untuk perluasan itu," jelasnya. 

Namun untuk pembelian lahan milik Perindo itu, Pemprov Sumut belum menganggarkan dana guna mengakuisisi aset tersebut. 

"Belum kami dianggarkan, masih tahap disurati," sebut Zulkifli. 

Nantinya apabila lahan itu telah dibeli Pemprov Sumut. Maka lahan itu akan terintegrasi hingga ke Kantor Dinas Pendidikan Sumut di Jalan Cik Ditiro, Kota Medan.