Otak Pelaku Penembakan Mantan Anggota DPRD Langkat Teror Saksi Mahkota

Terdakwa Luhur Sentosa Ginting alias Tosa Ginting.
Sumber :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

VIVA Medan - Luhur Sentosa Ginting alias Toaa Ginting, otak pelaku penembakan mantan Anggota DPRD Langkat, Almarhum Paino, terus menebar teror hingga ancaman kepada saksi mahkota, Sulhanda Yahya alias Tato.

img_title Kejinya Pembunuhan Istri Siri dan Anaknya di Madiun, Bakar dan Hancur Jasad dengan Mesin Penggiling Hilangkan Jejak

Karena itu, saksi mahkota yang juga terdakwa pembunuhan berencana dengan peran turut serta itu meminta agar dipindahkan dari Rutan Tanjungpura. Artinya, Tato tidak ingin berada di Rutan Tanjungpura bersama Tosa Ginting.

"Klien saya yang juga saksi mahkota berulang kali mendapat ancaman nyawa dan intimidasi dari pelaku utama atau aktor intelektual berinisial TG. Sudah lebih dari 3 kali ancaman diutarakan untuk tidak mengungkap kebenaran dalam persidangan nanti," kata Kuasa Hukum Tato, Irwansyah Putra Nasution, Jum'at 2 Juni 2023.

img_title Kronologi Perampokan dan Pembunuhan Sopir Taksi Online di Asahan, Polda Sumut Ringkus 2 Pelaku di Medan

Kepada Irwansyah, kliennya berujar, TG memanggilnya saat dikunjungi oleh seseorang, dan mereka duduk bertiga di kantin Rutan Tanjungpura pada Selasa, 30 Mei 2023 kemarin. Di situ, TG menyampaikan agar jangan mengungkapkan bahwa senjata api itu diberikan oleh dirinya kepada Dedi Bangun selaku eksekutor.

"Jangan kau sampaikan kalau senjata api itu aku (TS) yang menyampaikan pada Dedi Bangun, kau bilang saja si Tato," jelas Irwansyah, menirukan pengakuan Tato.

img_title Polda Sumut Ungkap Kronologi Kasus Penembakan di Tanjung Morawa, Dua Tersangka Diringkus

Tato, terdakwa pembunuhan eks anggota DPRD Langkat.

Photo :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

TG juga coba pengaruhi terdakwa lain yang menjadi saksi.

"Ini bukan ancaman dan intimidasi pertama yang didapatkan klien saya serta kepada terdakwa lainnya," papar dia.

Atas ancaman yang sudah berulangkali diterima kliennya, menurutnya, hal itu sudah disampaikan ke Jaksa, Komisi Yudisial (KY) dan Wakil Ketua LPSK Edwin Patogi. Namun, sejauh ini pihak-pihak yang terkait seolah tidak merespon sama sekali. Ia menambahkan, terdakwa Tio pun mengaku sekitar 30 menit mendapatkan tekanan dan ancaman dari terdakwa TG.

Adapun percakapan antara Tio dengan TG yang dikutip yakni jangan pernah bilang bahwa Tosa Ginting yang nyuruh membunuh, dan meminta agar semua kemauan terdakwa lain yaitu Tato. Bahkan, TG juga meminta agar Tio menyatakan bahwa senjata tajam semua dibawa oleh Tato sendiri.

"Kampak serta parang saat itu, kau bilang aja si Tato yang bawa sendiri, jangan kau bilang aku (TSlG) yang nyuruh. Kau bilang itu kemauan Tato," ungkapnya menirukan perkataan terdakwa Tio.

Halaman Selanjutnya
img_title