Ahmad Zarnawi Ditunjuk Kembali Oleh Mendagri Jadi Plt Bupati Palas

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi menyerahkan SK Plt Bupati Palas kepada Ahmad Zarnawi.
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Sumut, Basarin Yunus Tanjung mengemukakan Intinya saat itu Mendagri minta dilakukan pemeriksaan ulang secara menyeluruh.

KPU Sumut Nyatakan Pilgub 2024 Tanpa Diikuti Calon Perorangan

Basarin mengatakan pemeriksaan ulang ini dilakukan Menteri untuk memberikan kepastian hukum bagi yang bersangkutan. Apakah masih memiliki kemampuan atau tidak memiliki kemampuan secara fisik, mau pun mental atau psikis dalam melaksanakan tugas dan wewenang sebagai Bupati Palas.

"Guna menjamin penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di kabupaten tersebut," sebut Basarin.

Tragedi Kecelakaan Maut di Subang, Kadisdik Sumut Ingatkan Sekolah Jangan Paksa Siswa Ikuti Acara