Ahmad Zarnawi Ditunjuk Kembali Oleh Mendagri Jadi Plt Bupati Palas

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi menyerahkan SK Plt Bupati Palas kepada Ahmad Zarnawi.
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Sumut, Basarin Yunus Tanjung mengemukakan Intinya saat itu Mendagri minta dilakukan pemeriksaan ulang secara menyeluruh.

Canangkan Swasembada Pangan di Sumut, Edy Rahmayadi Siapkan Konsep Food Estate di Dairi

Basarin mengatakan pemeriksaan ulang ini dilakukan Menteri untuk memberikan kepastian hukum bagi yang bersangkutan. Apakah masih memiliki kemampuan atau tidak memiliki kemampuan secara fisik, mau pun mental atau psikis dalam melaksanakan tugas dan wewenang sebagai Bupati Palas.

"Guna menjamin penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di kabupaten tersebut," sebut Basarin.

Ungkap 201 Kg Sabu dan 40 Ribu Butir Ekstasi, Komitmen Polda Sumut Sikat Habis Narkoba