Polresta Deli Serdang Ungkap Peredaran Ganja 173 Kg, 3 Terduga Pelaku Diamankan

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji berikan keterangan pengungkapan 173 kg ganja.
Sumber :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

VIVA Medan - Satuan Reserse Kriminal Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap peredaran narkoba dengan barang bukti dengan jenis ganja kering seberat 173 kilogram dan mengamankan tiga orang terduga pelaku, dua diantaranya pasangan suami istri (Pasutri) siri.

Rapat Paripurna HUT ke-76, Pj Gubernur Pamer Capaian Sumut Lebih Baik dari Nasional

Kasus ini, berawal dari petugas kepolisian melakukan penyamaran sebagai pembeli ganja (Undercover Buy) dan bertransaksi dengan pelaku berinisial BF (38) Warga Pasar III Dusun XV, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Kemudian, berkomunikasi dengan BF untuk transaksi ganja di sebuah tempat di Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang, Jumat 19 Mei 2023. Alhasil, dalam jok sepeda motor pelaku ditemukan ganja seberat 3 kilogram.

PKS Sumut Siapkan Kader Terbaik dan Potensial untuk Bertarung di Pilkada 2024

"Berdasarkan keterangan tersangka BF, kita kemudian melakukan pengembangan terkait asal barang bukti ganja tersebut yang diakui diperoleh oleh tersangka inisial F dan D masih dalam pencarian," ucap Kapolresta Deli, Kombes Pol. Irsan Sinuhaji, Selasa 23 Mei 2023.

Irsan mengungkapkan pihaknya bergerak menuju lokasi tepatnya di rumah tersangka F di Pasar Gang Mentimun V Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan. Namun di rumah tersebut, ditemui istri siri tersangka berinisial SW (31).

Viral! Oknum Polisi Diduga Aniaya Istrinya, Ini Kata Polda Sumut

Petugas kepolisian tetap melakukan penggeledahan ke lokasi rumah tersangka F dan benar di dapati barang bukti 170 bungkus Narkotika Jenis Ganja dengan berat 170 Kilogram. Dari hasil pengeledahan tersebut, petugas kepolisian menemukan dua buah koper dan 1 tas ransel.

Serta di temui Ibu kandung tersangka F dengan inisial SS (44) di lokasi. Selanjutnya barang bukti dan tersangka SS dan SW diamankan ke Mapolresta Deli Serdang.

Halaman Selanjutnya
img_title