Oknum Jaksa Diduga Peras Keluarga Tersangka Diperiksa, Kajati Sumut: Jika Terbukti Tindak Tegas

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut, Idianto.
Sumber :
  • Dok Kejati Sumut

Idianto mengatakan Jaksa Agung RI, selalu mewanti-wanti terhadap jajarannya jangan main-main terhadap penanganan perkara.

Pedagang Martabak Dipolisikan, Bobby Nasution Minta Pertanggungjawaban Kadishub Medan

"Oleh karena itu, tidak ada tempat bagi jaksa yang menyelewengkan jabatan jaksanya," ucap Kajati Sumut.

Diberitakan sebelumnya, Viral di media sosial, video seorang oknum jaksa di Kejari Batubara, berinisial EKT diduga melakukan pemerasan, terhadap seorang tersangka kasus narkoba berinsial MRR (25) sebesar Rp 80 juta.

Hanura Parpol ke-8 Daftar Pilgubsu, Ini Alasan Edy Rahmayadi Ingin Kembali Menjabat Gubernur Sumut

Dalam video tersebut, terjadi komunikasi antara EKT dan diduga ibu dari tersangka kasus narkoba. Terlihat keduanya sedang berbicara tentang uang yang meringankan hukuman MRR. Uang tersebut, dibayarkannya secara dicicil.

"Jadi saya ini nggak bisa diperas orang nggak ada uang (lagi), ini saya ada uang saya kasih tambahan Rp 5 juta,'' sebut wanita itu, dalam video dikutip VIVA dari akun Instagram @seputarbinjai, Senin siang, 15 Mei 2023.

Pemprov Sumut Terus Tingkatan Digitalisasi Birokrasi dan Pelayanan Publik

Kajati Sumut Idianto pimpin ekspose restoratif justice.

Photo :
  • Kejati Sumut

Kasus narkoba ini, awalnya ditangani oleh Polres Batubara. Setelah berkas perkara dilimpahkan ke Kejari Batubara. Kemudian, pihak tersangka berniat mengurus kasus itu, agar MRR mendapatkan keringanan hukuman. Dalam percakapan video itu, keluarga tersangka narkoba itu, memberikan uang pertama kali kepada oknum jaksa itu, sebesar Rp 20 juta.

Halaman Selanjutnya
img_title