Lapas Narkotika Siantar Razia Insidentil Blok Hunian Warga Binaan, Ini Hasilnya

Kepala KPLP Narkotika Pematangsiantar Ucok Sibanang pimpin penggeledahan insidentil hunian warga binaan.
Sumber :
  • Dok Lapas Narkotika Pematangsiantar

VIVA Medan - Komitmen wujudkan Zero Halinar, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar gelar penggeledahan insidentil blok hunian warga binaan. Razia dilakukan untuk mencegah masuknya barang-barang yang tidak diperbolehkan oleh warga binaan.

Polda Sumut Tangkap Pelaku Pembuang Jasad Wanita di dalam Tas, Diupah Rp60 Juta

Zero Halinar merupakan program upaya meniadakan ponsel, pungutan liar, dan narkoba pada Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), yang juga merupakan program wajib dengan keharusan untuk diterapkan di seluruh Rumah Tahanan Negara dan Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia.

Razia dilakukan pada Kamis malam 11 Mei 2023 pukul 23.00 WIB, untuk mencegah sejak dini masuknya barang -barang yang dilarang berada di lingkungan Lapas, seperti HP, narkoba maupun senjata tajam. Tindakan penggeledahan kali ini dilakukan menjelang tengah malam dengan menyasar Blok Pattimura.

Polres Labusel Tangkap 'Ninja' Sawit dan Ditemukan Sabu di Jok Motornya

"Penggeledahan atau razia yang kita lakukan merupakan langkah progresif jajaran untuk mencegah peredaran gelap narkoba, deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Ini sebagai komitmen kami mewujudkan lingkungan Lapas bebas halinar," kata Kepala Lapas Narkotika Siantar, Robinson Peranginangin dalam keterangan tertulisnya, Jumat 12 Mei 2023.

Penggeledahan diawali dengan pengarahan dari Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Ucok Pangihutan Sinabang, dengan melibatkan 12 orang petugas. Saat melakukan penggeledahan, Tim menuju kamar target operasi. Kamar hunian dibuka, sedangkan warga binaan dikeluarkan satu persatu dari kamarnya dan dilakukan pemeriksaan badan.

Ungkap 201 Kg Sabu dan 40 Ribu Butir Ekstasi, Komitmen Polda Sumut Sikat Habis Narkoba

Kemudian penggeledahan berlanjut pada isi kamar dengan disaksikan oleh satu orang perwakilan kamar. Dari hasil penggeledahan petugas, dari blok kamar hunian ditemukan beberapa benda atau barang larangan. Yakni, senjata tajam, handphone, charger, headset dan steker atau colokan listrik, masing-masing satu unit.

"Selanjutnya barang bukti hasil penggeledahan kamar kemudian dicatat dan diamankan. Penggeledahan kamar hunian berjalan aman, tertib dan lancar. Sedangkan barang -barang terlarang yang ditemukan kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar," pungkas Ucok Sinabang.