Kakek Bejat, Perkosa Cucunya Berulang Kali Hingga Hamil

Ilustrasi pemerkosaan.
Sumber :
  • istockphoto.com

VIVA Medan - Satuan Reserse Kriminal Polres Dairi meringkus seorang pria lanjut usia (Lansia) berinisial OG, karena memperkosa cucu sendiri berulang kali hingga hamil. Korban berusia 12 tahun dan duduk di bangku kelas 6 Sekolah Dasar (SD).

Adi Saputra Serahkan Berkas Pendaftaran Bacalon Wagub Sumut 2024 ke Demokrat dan PAN

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Dairi, AKP Rismanto J Purba menjelaskan berawal laporan kepala sekolah, tempat korban sekolah curiga dengan kondisi perut pelajar putri malang tersebut. Kemudian, pihak sekolah memanggil nenek korban.

"Pihak sekolah didampingi bidan desa setempat, memberitahukan bahwa korban, saat ini sedang hamil dan menunjukkan hasil test peck sudah positif," kata Rismanto, Kamis 11 Mei 2023.

Usung Sumut Sehat, Cerdas dan Bermartabat, Barry Simorangkir Maju Bacalon Gubsu 2024

Selanjutnya, pihak sekolah dan nenek korban bertanya kepada anak malang itu. Siapa yang melakukan aksi asusila tersebut. Korban menceritakan bahwa kakeknya yang berusia 60 tahun itu, memperkosa korban.

Rismanto mengatakan pihak kepolisian setempat menerima laporan mengarahkan nenek korban untuk membuat laporan ke Polres Dairi. Namun, nenek korban menolak karena pelaku adalah suaminya.

Edy Rahmayadi Siap Bertarung Lawan Bobby Nasution di Pilgub Sumut 2024

"Atas penjelasan yang diberikan oleh petugas Polres Dairi, Pada hari Selasa 9 Mei 2023 sekira pukul 23.15 WIB. Nenek korban bersedia membuat laporan ke Polres Dairi," kata Rismanto.

Rismanto mengatakan pihaknya, gerak cepat melakukan penyelidikan dan langsung menangkap pelaku malam itu juga di rumahnya di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. Kemudian, dijebloskan dalam penjara.

Halaman Selanjutnya
img_title