HIPMI Culinary Sumut Dilantik, Targetkan UMKM Kuliner Tembus Pasar Global
- Istimewa/VIVA Medan
Medan, VIVA Medan – Badan Semi Otonom HIPMI Culinary Indonesia (HCI) Badan Pengurus Daerah HIPMI Sumatera Utara periode 2026–2029 resmi dilantik di Medan, Sabtu 11 Juli 2026. Kepengurusan baru bertujuan penguatan ekosistem usaha kuliner , peningkatan kapasitas UMKM , hingga perluasan pasar ke tingkat internasional.
Ketua HCI BPD HIPMI Sumatera Utara, Shandi Izhandri, mengatakan organisasi akan mengutamakan program pemberdayaan pelaku usaha kuliner, termasuk pelatihan, digitalisasi, hingga penyusunan peta kuliner Sumut.
“Kami berencana mencari anak-anak yatim untuk diberikan beasiswa dan pelatihan kuliner mulai dari memasak, barista, hingga bisnis katering. Kami ingin membekali mereka dengan keterampilan nyata agar siap bekerja atau berwirausaha mandiri,” kata Shandi.
Kemudian, HCI Sumut akan mengembangkan program peningkatan kualitas kemasan produk, dan pemasaran digital.
“Kami juga menyusun buku panduan kuliner Sumut yang akan ditempatkan di hotel-hotel sebagai referensi bagi wisatawan,” ungkap Shandi.
Sementara itu, Ketua BPP Basnom HCI, Chikita Virginia Sebayang, mendorong pelaku usaha kuliner di Sumut agar tidak hanya menguasai pasar lokal, tetapi juga mampu menembus pasar internasional.
“Mimpi kita jangan selalu jadi local hero, tapi harus jadi global hero. Bagaimana cara kuliner khas Sumut bisa ada di Prancis? Ini menjadi pekerjaan rumah bagi pengurus,” ujarnya.
Ketua BPD HIPMI Sumut, Dian Iskandar Nasution, menilai pelaku usaha kuliner di Medan menghadapi karakter pasar yang cepat berubah sehingga dituntut terus berinovasi.
“Karakter konsumen di Medan berubah dengan cepat. Pelaku usaha dipaksa adaptif mengubah rasa, sistem, dan cara melayani agar tidak meninggalkan pasar,” kata Dian.
Menurut Dian, HCI Sumut perlu membangun ekosistem usaha yang kuat dan tidak hanya fokus pada kegiatan seremonial.
“Jangan sekadar membuat acara. Tanpa ekosistem yang kuat, UMKM tidak akan bisa berkembang dalam jangka panjang,” ujarnya.
HCI Sumut periode 2026–2029 terdiri atas sekitar 120 pengurus yang telah melalui proses verifikasi legalitas usaha, termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, dan hak kekayaan intelektual (HKI).