Polres Batu Bara Bongkar Peredaran Vape Narkoba, 4 Tersangka dan Belasan Cartridge Etomidate Diamankan
- Ist/VIVA Medan
Batu Bara, VIVA Medan–Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara berhasil membongkar modus baru peredaran gelap narkotika golongan II jenis Etomidate. Dalam operasi senyap yang digelar selama dua hari berturut-turut, petugas sukses mengamankan empat orang tersangka beserta belasan barang bukti cartridge vape berisi cairan narkoba tersebut.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat, Kamis 9 Juli 2026. Warga mencurigai adanya aktivitas penyimpanan dan peredaran Etomidate di Dusun Mangga, Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan ke lokasi. Hasilnya, petugas berhasil meringkus dua pria berinisial OHPS (34) dan MR (30).
Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, yaitu 18 unit cartridge vape berisi cairan yang diduga kuat mengandung Etomidate,1 plastik berwarna ungu pembungkus barang bukti dan 2 unit telepon genggam yang digunakan untuk bertransaksi.
Tak butuh waktu lama bagi petugas untuk mengorek keterangan. Kepada polisi, OHPS dan MR bernyanyi bahwa barang haram tersebut mereka dapatkan dari dua pemasok yang berdomisili di Kota Tanjung Balai.
Memburu waktu, petugas langsung melakukan pengejaran estafet. Pada Jumat dini hari, 10 Juli 2026..Tim berhasil menciduk dua tersangka lain, yakni MFAD (29) dan MTA.S. (41) di tempat persembunyiannya, berikut satu unit telepon genggam sebagai alat bukti komunikasi.
Menariknya, saat pengembangan kasus di lapangan, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial MIA yang berada di lokasi. Setelah dilakukan tes urine, MIA dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu dan langsung diproses sesuai hukum yang berlaku.
Merespons keberhasilan ini, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, menegaskan bahwa pengungkapan ini adalah wujud nyata komitmen Polda Sumut dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.
"Keberhasilan ini merupakan hasil tindak lanjut atas informasi masyarakat yang direspons cepat oleh personel di lapangan. Polda Sumut mengapresiasi partisipasi masyarakat dan mengajak seluruh elemen untuk terus bersinergi dalam memerangi peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat," ucap Kombes Pol. Ferry Walintukan, Sabtu 11 Juli 2026.