Kantongi SK Menteri PU, Tol Sinaksak-Simpang Panei Segera Berlakukan Tarif
- dok Hamawas
Medan, VIVA Medan–Kabar penting bagi Anda pengguna jalan tol di Sumatera Utara. Setelah hampir dua bulan beroperasi secara gratis, Jalan Tol Sinaksak-Simpang Panei akan segera memberlakukan tarif dalam waktu dekat.
Keputusan ini menyusul terbitnya Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 6938/KPTS/Mn/2026 yang ditandatangani pada 3 Juni 2026 lalu.
Sebagai informasi, jalan tol yang merupakan bagian dari Seksi 4 ruas tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat (Kutepat) ini sebelumnya telah dioperasikan tanpa tarif sejak 1 Mei 2026. Jalur ini, juga sempat menjadi jalur fungsional yang sangat membantu mengurai kemacetan pada momen Nataru 2025/2026 serta Lebaran 2026.
Direktur Teknik PT Hutama Marga Waskita (Hamawas), Jimmy Leonard, menegaskan bahwa sebelum resmi beroperasi, ruas tol ini telah dinyatakan lolos Uji Laik Fungsi (ULF) pada November 2025. Hasilnya pun di luar dugaan: tol ini sukses meraih Sertifikat Laik Operasi (SLO) dengan peringkat bintang lima.
"Perolehan SLO dengan peringkat bintang lima menjadi bukti bahwa Ruas Tol Sinaksak-Simpang Panei telah memenuhi standar keselamatan dan keamanan tertinggi," ucap Jimmy, dalam keterangan persnya, Sabtu 11 Juli 2026.
Ia menambahkan, Hamawas berkomitmen menjaga kualitas ini dengan terus melakukan perawatan jalan, pemeliharaan drainase, beautifikasi, hingga peningkatan kompetensi petugas lewat berbagai simulasi.
Agar masyarakat tidak kaget, Hamawas mengaku telah melakukan sosialisasi secara gencar selama dua bulan terakhir melalui berbagai kanal seperti media sosial, radio, media massa, hingga tatap muka.
Corporate Secretary Hamawas, Ergy Pramadipta, menjelaskan bahwa langkah ini penting demi transparansi informasi sebelum tanggal pemberlakuan tarif resmi diumumkan.
"Kami berharap masyarakat semakin memahami manfaat keberadaan jalan tol ini serta mendukung pemberlakuan tarif sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan layanan jalan tol yang aman, nyaman, dan andal," kata Ergy.
Dampak kehadiran tol ini memang bukan kaleng-kaleng. Keberadaan Tol Sinaksak - Simpang Panei berhasil memangkas waktu tempuh dari Medan Raya menuju Danau Toba secara drastis—dari yang tadinya memakan waktu 5 jam, kini bisa ditempuh hanya dalam waktu 2 jam saja!
Selain hemat waktu, pengendara juga bisa menghemat Bahan Bakar Minyak (BBM) karena kendaraan dapat melaju dengan kecepatan konstan tanpa hambatan kemacetan.