Kasus Anak 12 Tahun Hamil 8 Bulan, Gubernur Sumut: Cari Pelakunya

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.
Sumber :
  • VIVA

VIVA - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengaku perihatin dengan kasus pemerkosaan yang dialami anak perempuan berusia 12 tahun hingga hamil 8 bulan di Kabupaten Langkat.

Peluncuran Tahapan Pilkada Sumut 2024, Pj Gubernur Sumut Dorong Peningkatan Partisipasi Pemilih

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. Ia menegaskan, pihaknya akan memberikan perhatian khusus kepada anak perempuan malang itu.

"Kita pelajari dulu nanti, sudah pasti yang menghamili pasti salah itu. Dibawa kemanapun urusannya, hukum, mau dia nikahnya, nikah pakai ijab qabul pun. Nanti kita cari siapa (pelakunya) yang menikahkan itu, kan dibawah umur itu," sebut Edy kepada wartawan, di rumah dinas Gubernur Sumut, Jalan Jendral Sudirman, Kota Medan, Senin siang, 9 Januari 2023.

Jalan Alternatif Langkat-Karo Longsor, Sisakan 1 Meter yang Bisa Dilalui Pengendara

Baca juga:

Katanya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat melakukan tindak upaya penanganan kesehatan, pendidikan hingga traumatik terhadap korban pemerkosaan tersebut.

Siap Laksanakan Peparnas 2024, Pj Gubernur Sumut : Kita Senang Jadi Tuan Rumah

Edy menjelaskan bahwa tim dari Pemprov Sumut di kordinir oleh Dinas Sosial Sumut. Tim tersebut, melibatkan Dinas Kesehatan, psikologi hingga penanganan hukum untuk memantau proses hukum kasus anak itu.

Halaman Selanjutnya
img_title