Larangan Buka Puasa Bersama, Gubernur Sumut: Pejabat Sama Rakyatnya Boleh
Senin, 27 Maret 2023 - 21:41 WIB
Sumber :
- Pemprov Sumut
Surat tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kepala Polri, dan kepala badan/lembaga. Ada tiga arahan dalam surat arahan tersebut, yaitu: Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
Baca Juga :
KPU Tetapkan Gubernur dan Wagub Terpilih, Bobby Nasution dan Edy Rahmayadi Kompak Tak Hadir
Kemudian, sehubungan dengan hal tersebut pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H agar ditiadakan dan Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.
Baca Juga :
KPU Gelar Rapat Pleno Penetapan Bobby Nasution-Surya Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut