Imbas Menjamu Nusantara United, PSDS Kena Sanksi Komdis PSSI dan Bayar Denda Rp 225 Juta
- Istimewa/VIVA Medan
VIVA Medan - Imbas pertandingan PSDS Deliserdang kontra Nusantara United FC skor 2-2, di Stadion Baharoeddin Siregar, Kabupaten Deliserdang, Jumat 26 Januari 2024. Tim berjuluk Traktor Kuning itu, mendapatkan sanksi dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.
Dalam laga, Komdis PSSI memberikan hukuman ke PSDS dengan denda yang sangat besar, dan paling besar sepanjang Liga 2 musim ini. Wajib membayar denda sebesar Rp 225 juta. Putusan itu, ditanda tangani Ketua Komdis PSSI, Eko Prasetyo.
Sanksi ini, tidak lepas ucapan suporter PSDS yang rasis terhadap tim tamu, Nusantara United. Putusan Komdis PSSI itu dikeluarkan tertanggal 30 Januari 2024 dan diterima klub PSDS Deliserdang 1 Januari 2024.
"Klub PSDS melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, karena adanya penonton PSDS yang mengucapkan kata rasis kepada pemain Nusantara United FC pada menit 20 dan menit 78," tulis dalam putusan Komdis PSSI, dikutip akun Instagram @psds.deliserdang.official, Kamis 1 Februari 2024.
PSSI sanksi PSDS Deli Serdang.
- Istimewa/VIVA Medan
Selain kata rasis, Komdis dalam surat 168/L2/SK/KD-PSSI/I/2024 itu, menyebutkan terjadi pelemparan botol air mineral ke arah pemain Nusantara United FC yang dilakukan oleh penonton PSDS di Tribun Barat kanan.
"Sanksi PSDS merujuk kepada Pasal 60 Ayat 2 jo Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 jo Pasal 13 Ayat 2 jo Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023. Denda Rp 225 juta," tulis kembali dalam sanksi itu.