Imbas Menjamu Nusantara United, PSDS Kena Sanksi Komdis PSSI dan Bayar Denda Rp 225 Juta

Laga PSDS vs PSPS di Stadion Baharoeddin Siregar Lubukpakam.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Imbas pertandingan PSDS Deliserdang kontra Nusantara United FC skor 2-2, di Stadion Baharoeddin Siregar, Kabupaten Deliserdang, Jumat 26 Januari 2024. Tim berjuluk Traktor Kuning itu, mendapatkan sanksi dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.

img_title Polemik Isu Biaya Akomodasi Peserta AFF U-19, Rico Waas Beberkan Isi Pertemuan Antara Pemko Medan dan PSSI

Dalam laga, Komdis PSSI memberikan hukuman ke PSDS dengan denda yang sangat besar, dan paling besar sepanjang Liga 2 musim ini. Wajib membayar denda sebesar Rp 225 juta. Putusan itu, ditanda tangani Ketua Komdis PSSI, Eko Prasetyo.

Sanksi ini, tidak lepas ucapan suporter PSDS yang rasis terhadap tim tamu, Nusantara United. Putusan Komdis PSSI itu dikeluarkan tertanggal 30 Januari 2024 dan diterima klub PSDS Deliserdang 1 Januari 2024.

img_title Sponsor Utama Piala AFF U-19, Bank Sumut Dukung Lahir Bintang Sepak Bola Masa Depan Indonesia

"Klub PSDS melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, karena adanya penonton PSDS yang mengucapkan kata rasis kepada pemain Nusantara United FC pada menit 20 dan menit 78," tulis dalam putusan Komdis PSSI, dikutip akun Instagram @psds.deliserdang.official, Kamis 1 Februari 2024.

PSSI sanksi PSDS Deli Serdang.

Photo :
  • Istimewa/VIVA Medan

img_title Sumut 100 Persen Siap Menggelar Piala AFF U-19 dengan Sukses dan Meriah

Selain kata rasis, Komdis dalam surat 168/L2/SK/KD-PSSI/I/2024 itu, menyebutkan terjadi pelemparan botol air mineral ke arah pemain Nusantara United FC yang dilakukan oleh penonton PSDS di Tribun Barat kanan.

"Sanksi PSDS merujuk kepada Pasal 60 Ayat 2 jo Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 jo Pasal 13 Ayat 2 jo Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023. Denda Rp 225 juta," tulis kembali dalam sanksi itu.

Kemudian, dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak satu pertandingan saat menjadi tuan rumah. Tak hanya itu, 3 pemain PSDS, Hamzah Depa dihukum larangan bermain selama 6 bulan, karena menendang dan memukul perangkat pertandingan dan denda Rp25 juta.

"Saudara Imus Wiranda melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena memukul wajah perangkat pertandingan sebanyak tiga kali. Diberikan hukuman larangan bermain selama 6 bulan, denda sebesar Rp25 juta," jelas Komdis.

Kemudian, Muhammad Rifa melanggar Kode Disiplin PSSI karena memukul wajah perangkat pertandingan sebanyak dua kali. Dia juga diberikan hukuman larangan bermain selama enam bulan dan denda Rp25 juta.

Pemain PSDS (kuning) berebut bola dengan pemain Persikab Bandung.

Photo :
  • Istimewa/VIVA Medan

Putusan sanksi ini, diterima PSDS menjelang pertandingan pamungkas melawan Persikab Bandung, di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Jumat, 2 Februari 2024.

Halaman Selanjutnya
img_title