Imbas Menjamu Nusantara United, PSDS Kena Sanksi Komdis PSSI dan Bayar Denda Rp 225 Juta
- Istimewa/VIVA Medan
Kemudian, dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak satu pertandingan saat menjadi tuan rumah. Tak hanya itu, 3 pemain PSDS, Hamzah Depa dihukum larangan bermain selama 6 bulan, karena menendang dan memukul perangkat pertandingan dan denda Rp25 juta.
"Saudara Imus Wiranda melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena memukul wajah perangkat pertandingan sebanyak tiga kali. Diberikan hukuman larangan bermain selama 6 bulan, denda sebesar Rp25 juta," jelas Komdis.
Kemudian, Muhammad Rifa melanggar Kode Disiplin PSSI karena memukul wajah perangkat pertandingan sebanyak dua kali. Dia juga diberikan hukuman larangan bermain selama enam bulan dan denda Rp25 juta.
Pemain PSDS (kuning) berebut bola dengan pemain Persikab Bandung.
- Istimewa/VIVA Medan
Putusan sanksi ini, diterima PSDS menjelang pertandingan pamungkas melawan Persikab Bandung, di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Jumat, 2 Februari 2024.
Menyikapi putusan itu, Manajer PSDS, Herman Sagita mengaku terkejut dengan sanksi dan denda tersebut. Yang dinilai terlalu besar, disaat klubnya juga mengalami gangguan finansial.
"Syok, kaget. Kok denda sebesar itu. Belum pernah kejadian seperti ini," sebut Herman kepada wartawan, Kamis 1 Februari 2024.