Momentum Keakraban Gubernur Sumut dan Kodrat Shah Saat Lebaran Dibalik Kisruh PSMS Medan

Momen Edy Rahmayadi bertemu dengan Sekjen Hanura, Kodrat Shah.
Sumber :
  • Instagram @edy_rahmayadi

Sebelumnya, antara Kodrat Shah dan Gurbernur Sumut, sempat berseteru terkait saham dan kepengurusan manajemen PSMS Medan, hingga akhir manajemen PSMS Medan melaporkan Kodrat Shah ke Polda Sumut.

Candaan Edy Rahmayadi Lihat Baliho Ijeck: Mana Tahu Demokrat Mencalonkan Gambar di Depan Sana

Atas hal itu Ketua Asprov PSSI Sumatera Utara, Kodrat Shah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana pemalsuan surat. Kasus ini, tidak lepas buntut kisruh kepengurusan PSMS Medan. Sedangkan, dua tersangka dalam kasus ini, yakni Julius Raja alias King dan Fityan Hamdi juga ditetapkan tersangka dalam kasus yang sama.

Penetapan ketiga tersangka ini, berdasarkan laporan : LP / B / 966 / V / 2022 / SPKT / POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 31 Mei 2022, Pelapor atas nama Bambang Abimayu atas dugaan Tindak Pidana pemalsuan surat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHPidana.

Alasan Edy Rahmayadi Tak Berpasangan Lagi dengan Ijeck di Pilgub Sumut 2024

Kasus ini, berawal dari Kodrat Shah pemilik saham PT. Kinantan Medan Indonesia (KMI) menaungi PSMS Medan menginstruksikan Julius Raja alias King dan Fityan Hamdi untuk mewakili manajemen PSMS Medan saat mengahadiri kongres PSSI di Bandung, 30 Mei 2022, lalu.

Kodrat Shah memiliki saham PSMS Medan 49 persen menunjuk Julius Raja (JR) alias King dan Fityan Hamdi (FH), mewakili manajemen PSMS ke Kongres PSSI di Bandung, beberapa waktu. Kasus ini, masih berkaitan dengan Hasil Rapat Pemegang Saham (RUPS) PT Kinantan Medan Indonesia ditolak pemilik saham, yakni Kodrat Shah yang memiliki saham PSMS Medan sebesar 49 persen. Dalam RUPS tersebut, digelar di rumah dinas Gubernur Sumut di Jalan Sudirman, Kota Medan, pada Jumat 25 Maret 2022, lalu.

Bertarung Secara Fair di Pilgub Sumut, Edy Rahmayadi: Jangan Menyebar Sembako

Mengangkat Arifuddin Maulana, merupakan menantu dari Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menjadi Direktur Utama PT. Kinantan Medan Indonesia menaungi PSMS Medan. Kodrat Shah juga menjabat Ketua MWP Pemuda Pancasila Sumut, menilai RUPS digelar di rumah dinas Gubernur Sumut itu, diduga melanggar peraturan. Ia pun, menolak dan tidak hadir dalam rapat tersebut. Sedangkan, 51 persen saham klub sepakbola kebanggaan masyarakat Kota Medan dimiliki oleh Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.

Sedangkan, saat dilaksanakan RUPS mantan Pangkostrad itu, berada di Bali mengikuti acara Afirmasi Bangga Buatan Indonesia dihadiri langsung Presiden, Joko Widodo. Dengan begitu, Kodrat menyayangkan RUPS digelar tanpa dihadiri oleh pemegang saham mayoritas. Sehingga rapat tersebut, sangat besar melanggar peraturan yang ada.

Halaman Selanjutnya
img_title