Polemik Lahan Sport Center, Gubernur Sumut Sebut Selesai: Kalau Tidak, Saya Lah Pertama Masuk Neraka

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.

Photo :
  • BS Putra/MEDAN VIVA
Survei Lab SosPol FISIP UMSU: Suara Gen Z Penentu Kemenangan di Pilgub Sumut 2024

"Ini adalah HGU (Hak Guna Usaha), bukan eks HGU. Yang bisa memutuskan ini adalah Presiden. Diputuskanlah sama presiden dan ditindaklanjuti dengan BPN dan lahirlah sertifikat," ucap mantan Ketua Umum PSSI itu.

Atas hal itu, Gubernur Edy berharap semua pihak ikut mendukung pembangunan fasilitas olahraga dan sarana pendukung lainya di lahan Sport Center itu. Bahkan, ia mengingatkan siapapun yang mengganggu lahan Sport Center, akan berhadapan dengan dirinya.

Dukung Bobby-Surya di Pilgubsu, Aktivis Eksponen Cipayung Sumut Titipkan Gagasan

"Jadi siapapun kalian, kalian akan berhadapan dengan sumpah dan niat saya ini," sebut Gubernur Edy.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Sumut, Baharuddin Siagian, dalam laporannya mengatakan lahan Sport Center Sumut tersebut memiliki legal formal, yakni sertifikat.

Jelang Pilgub Sumut, Mahasiswa Kristen Desak Panitia Natal Oikumene Batalkan Pembagian Sembako

"Hari ini kita berdiri di sini di atas lahan 300 hektar dan punya sertifikat kepemilikan hak pakai. Dan hari ini sedang diproses pengembangannya menjadi Hak Pengelolaan Lahan," kata Bahar.

Ia menegaskan semua telah memenuhi aturan yang berlaku.

Halaman Selanjutnya
img_title