Motif Kades di Serang Banten Disuntik Mati Karena Asmara, Pelaku Cemburu
- VIVA
VIVA - Ihwal Kepala Desa Curug Goong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten, Salamunasir yang tewas diduga karena disuntik mati ternyata dilatarbelakangi persoalan asmara.
Korban merenggang nyawa usai disuntik pelaku berinisial S, yang merupakan seorang mantri. Dugaan persoalan asmara dari kasus pembunuhan ini diungkap kuasa hukum pelaku S, Raden Yayan Elang, yang menyebutkan jika kliennya menuding korban memiliki hubungan asmara dengan istrinya. Tudingan perselingkuhan ini berdasarkan foto korban dengan istrinya bdi handphone.
"Ada dugaan perselingkuhan antara korban dengan istri pelaku. Pelaku ini ada foto-foto yang dilihat dari handphone istrinya sehingga timbul rasa emosi," ungkapnya, melansir VIVA, Selasa 14 Maret 2023.
Pria yang akrab disapa Yayan itu menceritakan bahwa tidak ada niat dari S untuk membunuh Salamunasir. Menurut keterangan pelaku kepada dia, cairan yang ada di dalam suntikan hanya obat penenang. Meski begitu, Yayan belum mengetahui rinci kandungan apa saja yang ada di dalam cairan suntikan, hingga mengakibatkan kades meninggal dunia.
"Dia enggak ada maksud untuk melakukan pembunuhan. Dia bawa suntikan itu hanya obat untuk membuat lemas saja, semacam obat penenang," ujarnya.
Pria asal Kabupaten Pandeglang, Banten itu meyakini proses hukum akan berjalan adil sesuai peraturan yang berlaku. Sehingga kliennya bisa mendapatkan keadilan, hak dan kewajibannya dapat terpenuhi oleh penegak hukum. Kini pelaku S yang berprofesi sebagai mantri di kampungnya, masih terus menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Serang Kota.
"Saat ini masih dalam pemeriksaan oleh penyidik Polresta Serkot untuk mencari alat buktinya. Kami juga berharap ada keadilan bagi pelaku, agar terlindungi hak dan kewajibannya," ujarnya.
Polisi Temukan Botol Suntikan, Ini Kronologis Kades Curug Goong Disuntik Mati
Sedangkan Satreskrim Polresta Serang Kota menemukan botol obat dengan merek Sidiadryl Diphenhydramine di tempat kejadian perkara. Cairan itu yang diduga kuat disuntikkan mantri berinisial S ke tubuh Salamunasir, hingga akhirnya meninggal dunia.
Guna memastikan apakah cairan itu berbahaya bagi korban, polisi masih menunggu keterangan resmi dari ahli. Termasuk menanti hasil otopsi dari dokter forensik.
"Dari barang bukti yang kami kumpulkan itu berupa satu botol obat cairan merk Sidiadryl Diphenhydramine, jarum suntik, tas warna hitam, kemudian satu unit motor, baju dan celana yang digunakan pelapor. Kita masih berkirim surat ke ahli, jadi yang mempunyai keahlian itu yang akan menerangkan," ujar Wakapolresta Serkot, AKBP Hujra Soumena dikutip dari VIVA.
Menurut polisi, kronologi kejadian pada Minggu, 12 Maret 2023, pelaku S datang ke rumah korban sekitar pukul 13.00 WIB. Kemudian keributan terjadi, tiba-tiba pelaku menyuntikkan sesuatu cairan ke punggung kiri Salamunasir.
Tak berapa lama, korban mengalami sesak nafas dan kejang-kejang, sehingga dibawa ke Puskesmas Padarincang oleh warga, keluarga serta pelaku S. Salamunasir kemudian dirujuk ke RSUD Banten untuk penanganan lebih lanjut.
Salah satu keluarga korban ada yang mendatangi polisi dan melaporkan kejadian tersebut. Pelaku yang ikut ke RSUD Banten kemudian dijemput penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota (Serkot) untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Saat di RS, Kasatreskrim menugaskan anggota ke sana dan pada saat anggota sampai di RS, kebetulan terduga pelaku ada di RS, sekaligus saat itu juga diamankan," terangnya.