PPDB Resmi Diganti Menjadi SPMB, Perbaikan Kelemahan Sistem

Mendikdasmen, Abdul Mu'ti.
Sumber :
  • Dok Kemendikbud

VIVA Medan - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengumumkan pergantian nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 2025.

Tinjau Pembangunan Kampus Terpadu UMSU, Ini Pesan Wamen Dikti Saintek

Mendikdasmen, Abdul Mu'ti menjelaskan penggantian nama tersebut sejalan dengan visi Kemendikdasmen terkait pendidikan bermutu untuk semua.

Abdul Mu'ti mengakui ada kelemahan dalam sistem PPDB yang lama. Oleh sebabnya, hal itu memerlukan perbaikan.

UISU Gelar Wisuda, Pesan Wamendikti Kebermanfaatan PTS Bagi Masyarakat

"Karena memang kita ingin memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua. Ada beberapa kelemahan dari sistem lama (PPDB) yang perlu kita perbaiki," kata Mu'ti di Jakarta pada Kamis, 30 Januari 2025.

Mendikdasmen pun membeberkan bahwa SPMB bukan hanya sebuah nama yang baru, namun ada beberapa aturan yang diubah.

Kepala Desa dan Masyarakat di Sumut Dukung 100 Hari Kerja Presiden RI Prabowo

Launching aplikasi website PPDB tingkat SMA/SMK Negeri tahun ajaran 2024/2025.

Photo :
  • Dok Pemprov Sumut

"SPMB itu bukan sekadar nama baru, tapi memang ada yang baru dalam pendidikan kami untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan layanan pendidikan yang terbaik," paparnya.

Sebagai informasi, Mu'ti juga memastikan bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah menyetujui konsep dari SNPMB untuk menggantikan PPDB.

Dia pun mengaku sudah berbicara dengan para menteri terkait seperti Menteri Sekretariat Negara, hingga Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Kamis, 30 Januari 2025 - 12:08 WIB

Judul Artikel : Sah! Kemendikdasmen Resmi Ubah Nama PPDB Jadi SPMB

Link Artikel : https://www.viva.co.id/berita/nasional/1794068-sah-kemendikdasmen-resmi-ubah-nama-ppdb-jadi-spmb

 

Oleh : Ahmad Farhan Faris, Natania Longdong