Fakta KPK Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka Korupsi Alat Deteksi Korban Reruntuhan

Penyidik KPK menunjukkan tersangka dan barang bukti hasil OTT.
Sumber :
  • Tangkapan Layar KPK

VIVA - Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi (HA) ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus korupsi pengadaan alat Deteksi Korban Reruntuhan.

Orasi Politik Masuk Akal, Pedagang Ini Doakan Hendri-Yanto Pimpin Humbahas

"HA, Kabasarnas RI periode 2021-2023," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di gedung merah putih KPK, Rabu 26 Juli 2023.

Lebih lanjutnya, simak deretan fakta mengenai KPK Tetapkan Kabasrnas Marsdya TNI Henri Alfiandi sebaai Tersangka yang VIVA lansir dari berbagai sumber sebagai berikut:

3 Hakim PN Medan Vonis Lepas Pasutri Dilaporkan ke Komisi III DPR RI: Seperti Kasus Ronald Tannur

Bermula dari Operasi Senyap

Kasus ini mulanya terungkap saat penyidik KPK melakukan operasi senyap pada Selasa 25 Juli 2023 sekira pukul 14.00 WIB. Operasi senyap itu dilakukan di kawasan Cilangkap dan Jatiwaringin, Bekasi, Jawa Barat.

Usai ke KY, Baradatu dan NCW Laporkan Hakim PN Medan yang Vonis Lepas Pasutri ke KPK

 

Penyidik KPK menunjukkan uang hasil OTT dugaan kasus korupsi pengadaan alat deteksi korban reruntuhan di Basarnas.

Photo :
  • Tangkapan Layar KPK
Halaman Selanjutnya
img_title