Bisnis Al Zaytun Disetop, Usai Galangan Kapal Kini Pengergajian Kayu Disegel Pemkab Indramayu

Bisnis galangan kapal milik Pondok Pesantren Al Zaytun disegel.
Sumber :
  • tvOne

VIVA - Pemkab Indrmayu kembali melakukan penindakan terhadap bisnis milik Pondok Pesantren Al Zaytun. Usai galangan kapal disegel, Pemkab Indramayu kini menutup bisnis kayu atau penggergajian yang dikelola pimpinan Pondok Pesantrean Al Zaytun, Panji Gumilang.

Ijeck Ajak Kembangkan Potensi Daerah dengan Berwirausaha dan Manfaatkan Teknologi

Bisnis gurita di Pondok Pesantren yang disebut terbesar di Asia Tenggara tersebut lagi-lagi melanggar aturan Pemkab yang berlaku. Pemkab Indramayu menutup usaha penggergajian kayu yang yang sedianya untuk bahan utama pembuatan kapal.

Lokasinya tidak jauh dari usaha galangan kapal di yang berada di bibir Pantai Utara Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu.

Resmikan Kantor Perwakilan LPS di Medan, Pj Gubsu Berharap Layanan Keuangan Dirasakan Masyarakat

Bupati Indramayu, Nina Agustina, menjelaskan, dirinya sempat kecolongan. Sebab, ketika galangan kapal telah ditutup, para pekerja justru masuk melalui pintu samping untuk menuju lokasi penggergajian kayu.

"Untuk pengawasan dari kecamatan kita melibatkan, tapi kemarin kita ibarat kata kecolongan, kita tutup depannya, ternyata ada yang melalui samping," jelas bupati Indramayu, Nina Agustina, kepada tim tvOnenews.com, melansir VIVA Selasa 25 Juli 2023.

Sequis Dorong Partisipasi Agen Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Selain itu, terkait sanksi, Pemkab Indramayu akan memberikan sanksi administratif kepada pemilik lokasi usaha tersebut, yakni Panji Gumilang.

"Untuk sanksi akan ada sanksi administratif karena dalam Undang-Undang juga ada," katanya.

Halaman Selanjutnya
img_title