Hina Megawati, 2 Pemilik Akun TikTok Dilapor ke Polda Sumut

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
Sumber :
  • Yotube PDIP

VIVA - Diduga menghina Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarno Putri di media sosial. Pemilik akun @dandy_tarigan atau @idamanmamakmu022, dilaporkan oleh DPC PDIP Kota Medan ke Polda Sumatera Utara.

Laporan tersebut, tertuang dalam Nomor laporannya LP/B/66/1/2023/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA. Dugaan penghinaan tersebut, dilakukan dua akun media sosial itu, di aplikasi Tiktok.

Akun dilaporkan itu, mengabungan dua video dalam kontennya. Dalam video tersebut, menampilkan isi pidato Megawati di perayaan ulang tahun PDIP yang ke- 50 di Jakarta. Yang membahas kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

“Pak Jokowi kalau tidak ada PDIP Perjuangan aduh kasian deh,” sebut Megawati dalam video tersebut.

Baca juga:

Lalu akun itu, mengomentari pidato Megawati dengan caci maki dan kata-kata kotor. Dia juga menyebut Megawati tidak akan bisa jadi seperti sekarang, tanpa orangtuanya.

“Kau kalau tanpa bapakmu bisa jadi apa ? kau cuma bisa jadi emak emak biasa, penerima BLT. Sering ngantri bansos sering utang di kedai. Suruh goreng ikan malah merebus. Alah alah banyak kali cakap, pengen heran tapi banteng,” ujar akun tersebut.

Sementara itu, Wakil Ketua DPC PDIP Medan Bidang Hukum, Tumpal Napitupulu mengatakan laporan tersebut, untuk memberikan efek jera kepada pemilik akun tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title