Hina Megawati, 2 Pemilik Akun TikTok Dilapor ke Polda Sumut

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
Sumber :
  • Yotube PDIP

VIVA - Diduga menghina Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarno Putri di media sosial. Pemilik akun @dandy_tarigan atau @idamanmamakmu022, dilaporkan oleh DPC PDIP Kota Medan ke Polda Sumatera Utara.

Pasca Viral, Menpora Cek Langsung Kondisi Venue Voli Indoor PON 2024 Sumut

Laporan tersebut, tertuang dalam Nomor laporannya LP/B/66/1/2023/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA. Dugaan penghinaan tersebut, dilakukan dua akun media sosial itu, di aplikasi Tiktok.

Akun dilaporkan itu, mengabungan dua video dalam kontennya. Dalam video tersebut, menampilkan isi pidato Megawati di perayaan ulang tahun PDIP yang ke- 50 di Jakarta. Yang membahas kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

Pungli PPPK 2023, Polda Sumut Tetapkan Kepala BKD dan Kadisdik Langkat Jadi Tersangka

“Pak Jokowi kalau tidak ada PDIP Perjuangan aduh kasian deh,” sebut Megawati dalam video tersebut.

Baca juga:

Masinton Gagal Nyalon, Ketua DPP NasDem Minta KPU Jangan Langgar Aturan Buka Pendaftaran Kembali

Lalu akun itu, mengomentari pidato Megawati dengan caci maki dan kata-kata kotor. Dia juga menyebut Megawati tidak akan bisa jadi seperti sekarang, tanpa orangtuanya.

Halaman Selanjutnya
img_title