Tak Tahu Rimbanya, Si Kembar Penipu Reseller Iphone Rihana dan Rihani Resmi Jadi Buronan Polisi
- Istimewa/VIVA
VIVA - Status Rihana dan Rihani, yang dikenal Si Kembar terduga pelaku penipuan reseller Iphone resmi menjadi buronan. Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya telah memasukan keduanya ke dalam daftar pencarian orang alias DPO.
Keduanya diketahui telah ditetapkan jadi tersangka atas kasus penipuan. Aksi tipu-tipu dilakukan keduanya hingga membuat sejumlah reseller Iphone yang menjadi korban rugi mencapai Rp35 miliar.
Terkait masuknya si kembar ke dalam daftar DPO dibenarkan oleh Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Indrawienny Panjiyoga.
"Sudah (diterbitkan DPO)," ujar Panjiyoga kepada wartawan, Selasa 13 Juni 2023.
"Masih kami lidik keberadaannya," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, si kembar Rihana-Rihani yang melakukan aksi tipu-tipu, hingga membuat sejumlah reseller Iphone rugi mencapai Rp35 miliar telah ditetapkan jadi tersangka.
"Kalau di Polda sih (si kembar) sudah tersangka," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi di Markas Polda Metro Jaya, Jumat 9 Juni 2023.