Polda Sumut Periksa 23 Saksi Kasus Anak AKBP Achiruddin Aniaya Ken Admiral

Mapolda Sumut.
Sumber :
  • Dok Polda Sumut

"Hari ini, Ditreskrimum Polda Sumut, sudah melakukan pemeriksaan beberapa orang saksi. Salah satunya, saudara SH (Fira) teman perempuan Ken Admiral," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol. Sumaryono.

Harkitnas 2024, Pj Gubernur Sumut Terus Dorong ASN Beri Pelayanan Terbaik

Sumaryono menjelaskan selain SH, ada 6 orang saksi dimintai keterangan hari ini. Terdiri 5 orang teman korban dan satu saksi ahli. Seluruh keterangan saksi ahli untuk memperkuat pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dilakukan tersangka, Aditya Hasibuan.

"Untuk saudara SH, untuk teman dekat ada penambahan pemeriksaan dari sebelumnya di Polrestabes Medan. Untuk secara teknis tidak kita sampaikan. Namun, SH ini merupakan teman dekat Ken Admiral," kata Sumaryono.

Polda Sumut Amankan Kapal Pengangkut Bawa Sabu dari Malaysia

Dari keterangan yang menjadi perhatian, yang disampaikan SH kepada petugas penyidik kepolisian. Bahwa korban menaruh hati kepada wanita, yang duduk di bangku SMA itu. 

"Menurut keterangan SH, Bahwa saudara Ken ini, menaruh hati kepada saudara SH. Tapi, saudara Ken merupakan seorang protektif," ucap Sumaryono.

Maju di Pilgub Sumut 2024, Bobby Nasution Ambil Formulir ke PAN

Sumaryono mengungkapkan untuk tersangka Aditya dengan SH, hanya teman biasa. Tidak ada hubungan asmara atau saling menaruh hati seperti korban.

"Untuk SH dengan saudara tersangka, AH. Kita dapatkan dari SH merupakan teman biasa," kata Sumaryono.

Halaman Selanjutnya
img_title