Firli Bahuri Diperiksa Dewas KPK, Buntut Pencopotan Brigjen Endar

Ketua KPK, Firli Bahuri.
Sumber :
  • Dok KPK

VIVA - Buntut laporan pemberhentian Direktur Penyelidikan, Brigjen Endar Priantoro, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali dipanggil untuk diperiksa Dewan Pengawas (Dewas).

Oknum Kepala SDN di Langkat Dilaporkan ke Komnas HAM, Kemendikbudristek dan DPR RI

"Benar (Firli dipanggil)," kata Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean dikonfirmasi, Rabu, 12 April 2023.

Selain Firli Bahuri, ada pimpinan KPK lain yang juga dipanggil Dewas KPK pada hari ini. Namun Tumpak belum bisa memerinci namanya.

Kasus Suap Bupati Labuhanbatu, KPK Sita Pabrik Sawit dan Bangunan Diduga Kantor NasDem Milik Erik

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris juga mengamini Firli menjadi salah satu pihak yang akan diperiksa terkait laporan Endar. Permintaan keterangan pihak-pihak yang dipanggil sudah dimulai sejak pukul 11.00 WIB.

"Mulai jam 11.00 WIB. Tapi saya lupa Pak FB (Firli Bahuri) giliran jam berapa?" kata Syamsuddin.

KPK Sita Rumah Bupati Labuhanbatu Nonaktif Erik Adtrada Ritonga Senilai Rp5,5 Miliar

Sebelumnya, Tumpak Hatorangan menggaransi akan independen dalam memeriksa Firli Bahuri terkait laporan pemberhentian Brigjen Endar Priantoro. Tumpak menegaskan independensinya sudah terbukti karena pernah memeriksa Firli Bahuri. Dia meminta masyarakat tidak ragu dengan Dewas KPK.

Sebagaimana diketahui, Eks Direktur Penyelidikan KPK, Brigadir Jenderal Endar Priantoro telah resmi melaporkan ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya H. Harefa ke Dewan Pengawasan (Dewas) terkait pencopotannya dari penugasan di KPK.

Halaman Selanjutnya
img_title