Kemenkeu Akui Rafael Alun Trisambodo Dicap Merah Sejak 2020, Tak Disanksi Alasan Kurang Bukti

Pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo.
Sumber :
  • VIVA

Karenanya, lanjut Awan, kejadian-kejadian itulah yang akhirnya membuat Inspektorat Jenderal Kemenkeu membentuk tiga tim, untuk mengecek berbagai macam pelanggaran yang dilakukan Rafael.

Redam Dampak PPN Naik 12 Persen, Pemerintah Bakal Kehilangan Rp 40 Triliun Gegara Beri Insentif

Awan mengatakan, tim pertama bekerja untuk memeriksa harta yang dilaporkan Rafael, tim kedua khusus mengecek harta yang tidak dilaporkan, dan tim ketiga adalah tim investigasi.

"Jadi ini tim yang membuktikan pelanggaran yang dilakukan oleh RAT," ujarnya.

Reses di Deliserdang, Ijeck Minta Kementerian PU Lanjutkan Pembangunan Jalan Cemara

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id

JudulArtikel : Kemenkeu Buka-bukaan Profil Rafael Alun: High Risk, Dicap Merah Sejak 2020

Serap Aspirasi Warga, Reses Ijeck Janji Bawa Pembangunan ke Belawan: Semoga Ada Perubahan

Link Artikel : https://www.viva.co.id/berita/bisnis/1587479-kemenkeu-buka-bukaan-profil-rafael-alun-high-risk-dicap-merah-sejak-2020