Kasus ASN Diduga Siram Air Panas ke Anak Tiri yang Viral di Medsos, Berakhir Damai

Luka bakar bocah 10 tahun yang diduga disiram air panas oleh ibu tirinya, FDSH yang dinas sebagai ASN PPPA Sumut.
Sumber :
  • Tangkapan layar/VIVA Medan

Perdamaian antara Febriana Dewi Sari Harahap dan Dede Sulaiman Siregar, dibenarkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Bencana (P3AKB) Sumut, Sri Suriani. "Benar sudah berdamai," kata Sri saat dikonfirmasi VIVA Medan, melalui pesan WhatsApp, Selasa malam, 11 Februari 2025.

Usai Dipecat Gegara Menghina, Wenny Eks Pegawai PT Timah Bongkar Dugaan Korupsi Petinggi BUMN

Untuk diketahui, Febriana Dewi Sari Harahap merupakan aparatur sipil negara (ASN) bertugas sebagai staff di Dinas P3AKB Sumut. Kasus ini, menjadi sorotan publik dan media massa. "Dinas P3AKB Sumut melarang keras, segala bentuk kekerasan terhadap anak, serta menjunjung tinggi prinsip kepentingan terbaik bagi anak," ucap Sri.

Sri mengungkapkan setelah viral kasus tersebut, melakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan terhadap Febriana Dewi Sari Harahap, oknum ASN aniaya anak tiri itu.

Efisiensi Anggaran, Wamendagri Bima Arya : Berikan Ruang Fiskal Daerah Lebih Besar

⁠"Bahwa terhadap postingan tersebut, Dinas P3AKB Sumut telah melakukan pemanggilan kepada terduga pelaku, kekerasan terhadap anak (staf Dinas P3AKB Sumut) untuk dimintai keterangan, hingga saat ini proses masih terus dilakukan," jelas Sri.

Sri mengungkapkan pihaknya, akan terus melakukan monitoring perkembangan kasus utamanya terhadap kondisi anak korban. Bahwa berdasarkan Pasal 19 UU RI No. 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak, menegaskan identitas anak, anak korban atau anak saksi wajib dirahasiakan dalam pemberitaan di media cetak ataupun elektronik.

Propam Polda Sumut Turun Tangan, Cek Video Pengakuan Bandar Narkoba Setoran ke Oknum Polisi

⁠"Dinas P3AKB Sumut, akan terus melakukan perbaikan khususnya melakukan edukasi kepada seluruh pegawai agar bijak dalam berperilaku serta menghindari tindakan yang merugikan diri sendiri maupaun Dinas P3AKB Sumut," ucap Sri.