Kasus Viral ASN Diduga Siram Air Panas ke Anak Tiri, Ini Langkah Dilakukan Polrestabes Medan

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

Luka bakar bocah 10 tahun yang diduga disiram air panas oleh ibu tirinya, FDSH yang dinas sebagai ASN PPPA Sumut.

Photo :
  • Tangkapan layar/VIVA Medan
Propam Polda Sumut Turun Tangan, Cek Video Pengakuan Bandar Narkoba Setoran ke Oknum Polisi

Gidion mengatakan selain melakukan penanganan secara psikologis korban. Pihak kepolisian juga mengusut dugaan pidana oknum ASN aniaya anak tiri tersebut.

"Ya dalam proses Undang-undang perlindungan anak, masih dalam penyelidikan. Yang paling penting penanganan dan tritmen untuk anak kembali beraktivitas dan bahwa kebutuhan kehidupannya," jelas Gidion. 

Viral! Bos Sawit di Deliserdang Dirampok Pria Bersenpi, Ratusan Juta Dibawa Kabur Pelaku

Sebelumnya, ayah kandung korban, Dede S Siregar mencurahkan isi hatinya atas dugaan penganiayaan dialami anaknya, yang berusia 10 tahun di akun pribadinya di Facebook dan menjadi viral di media sosial. 

Kepada wartawan di Kota Medan, Dede menceritakan kronologi kejadian dugaan penganiayaan terhadap anak kandungnya tersebut, terjadi pada 21 Januari 2025, lalu. Akibatnya, putrinya itu mengalami luka bakar dibagian paha terkena air panas.

Mabes Polri Respon 'Nyanyian' Bandar Narkoba Setor Uang ke Polisi di Labuhanbatu

"Kulitnya melepuh, setelah menyiram dia pergi kerja, pas pulang kerja itu, saya tanya lagi, kemana kita bawa berobat," sebut Dede.

Dede mengaku sudah menceraikan atau mentalak istrinya karena sudah menganiaya putrinya. Ditambah lagi, karena sikap FDSH yang tidak mau minta maaf kepada korban yang merupakan anak tiri ASN tersebut. 

Halaman Selanjutnya
img_title