Kasus Viral ASN Diduga Siram Air Panas ke Anak Tiri, Ini Langkah Dilakukan Polrestabes Medan
- BS Putra/VIVA Medan
Luka bakar bocah 10 tahun yang diduga disiram air panas oleh ibu tirinya, FDSH yang dinas sebagai ASN PPPA Sumut.
- Tangkapan layar/VIVA Medan
Gidion mengatakan selain melakukan penanganan secara psikologis korban. Pihak kepolisian juga mengusut dugaan pidana oknum ASN aniaya anak tiri tersebut.
"Ya dalam proses Undang-undang perlindungan anak, masih dalam penyelidikan. Yang paling penting penanganan dan tritmen untuk anak kembali beraktivitas dan bahwa kebutuhan kehidupannya," jelas Gidion.
Sebelumnya, ayah kandung korban, Dede S Siregar mencurahkan isi hatinya atas dugaan penganiayaan dialami anaknya, yang berusia 10 tahun di akun pribadinya di Facebook dan menjadi viral di media sosial.
Kepada wartawan di Kota Medan, Dede menceritakan kronologi kejadian dugaan penganiayaan terhadap anak kandungnya tersebut, terjadi pada 21 Januari 2025, lalu. Akibatnya, putrinya itu mengalami luka bakar dibagian paha terkena air panas.
"Kulitnya melepuh, setelah menyiram dia pergi kerja, pas pulang kerja itu, saya tanya lagi, kemana kita bawa berobat," sebut Dede.
Dede mengaku sudah menceraikan atau mentalak istrinya karena sudah menganiaya putrinya. Ditambah lagi, karena sikap FDSH yang tidak mau minta maaf kepada korban yang merupakan anak tiri ASN tersebut.