Gelar Sidang II Tahun 2024, Dewan SDA Sumut Bahas Ranpergub SIH3
- Istimewa/VIVA Medan
"Juga menindak lanjuti Undang-undang diatasanya, itu saya kira yang paling pokok ini sudah berjalan yang kedua ditahun ini, ini kita mencoba menyusus Ranpergub sistem SIH3 untuk Sumut," ucap Amir.
Tenaga Ahli Dinas PUPR Sumut serta Akademisi, Makmur Ginting menjelaskan sidang Dewan SDA Provinsi Sumut, dengan esensi dari pertemuan ini, sebenarnya adalah membuat rencana Pergub. Jadi tugas Dewan SDA ini, adalah satu memberikan pertimbangan kepada pimpinan dan juga rekomendasi, hingga penyelesaian konflik antar steakholder yang mengelola SDA
"Jadi soal SDA ini kompleks, karena disana ada masalah kekeringan untuk irigasi, air minum, banjir, ada juga masalah menjaga sustenebelitas," ucap Makmur.
Makmur berharap dengan terealisasi Ranpergub SIH3 ini, Gubernur Sumut dapat mengetahui data Pengelola air kedepannya. Sehingga pengelolaan air hulu hingga hilir bisa dilakukan penataan dengan baik kedepannya.
"Supaya informasi data SIH3, air yang ada dipermukaan bumi, sungai, danau dan mata air. Jadi tujuan ini, membuat Pergub ini adalah untuk mensikronkan mengintegrasikan," kata Makmur.
Makmur menjelaskan SIH3 ini, merupakan sistem informasi air bawah tanah, air yang ada di atmosfer, yaitu awan dan hujan. Kemudian, air di atas permukaan tanah, seperti sungai, danau dan mata air.
"Jadi tiga ini kalau datanya tidak akurat, semua yang direncanakan itu, bisa tidak efektif dan efesien. Bagaimana cara mengelola data informasi berkenaan, yang tiga tadi, supaya semua ini bisa dimanfaatkan oleh semua instasi yang mau mengelola sarana dan prasarana, yang di design membuat sterategi penangan dengan benar," kata Makmur.