Siswi SMAN 8 Medan Viral Tinggal Kelas, Disdik Sumut Merasa Aneh: Anak Ini Dianggap Guru Bagus

Kantor Dinas Pendidikan Sumut di Kota Medan.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Utara angkat bicara terkait dengan siswi SMA Negeri 8 Medan, berinsial MSF yang tinggal kelas setelah usai ayahnya, Coky Indra melaporkan dugaan pungutan pembohong ( Pungli ) oknum Kepala Sekolah (Kepsek) tersebut, bernama Rosmaida Asianna Purba ke Polda Sumut , beberapa waktu lalu.

Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo, Polda Sumut: Kita Buktikan Secara Fakta

Kepala Bidang (Kabid) SMA Disdik Sumut , M. Basir S Hasibuan, menjelaskan mendapatkan informasi terkait permasalahan di SMAN 8 Medan, meskipun langsung meminta klarifikasi terhadap Rosmaida Asianna Purba, Minggu siang, 23 Juni 2024.

"Menerima informasi Sabtu 22 Juni 2024, sore dari konfirmasi kawan-kawan media. Hari Minggu siang kita turun melakukan klarifikasi terhadap kepala sekolah," ucap Basir, kepada wartawan di Kantor Disdik Sumut, Senin pagi, 24 Juni 2024.

Kepala SMAN 8 Tolak Tinjau Ulang Siswi Viral Tinggal Kelas, Ini Respon Disdik Sumut

Dalam analisis pihak Disdik Sumut, Basir mengungkapkan ada kekeliruan dari SMA Negeri 8 Medan, memutuskan MSF tinggal kelas. Sebab, seluruh kriteria dan persyaratan sudah terpenuhi seluruh anak didik di sekolah tersebut.

"Satu sikap anak ini, sikap baik di raport. Yang kedua, kriterianya itu ketuntasan. Anak ini tuntas semua mata pelajarannya, tidak ada yang tidak (selesai secara pendidikan)," kata Basir.

Polisi Ungkap 2 Titik Api Membakar Rumah Wartawan di Karo, Tewaskan Satu Keluarga

Orang tua siswa, Coky Indra, saat mendatangi SMA Negeri 8 Medan.

Photo :
  • Tangkapan layar/Instagram

Basir menegaskan bahwa MSF itu, bukan anak didik yang memiliki masalah, sehingga membuat pihak sekolah harus memutuskan anak terus tinggal kelas. “Dan anak ini, termasuk bukan anak punya masalah dan anak yang dianggap gurunya bagus,” kata Basir.

Halaman Selanjutnya
img_title