Status 3 Pegawai Pencuri Sembako di Rumdis, Bobby Nasution : Mengundurkan Diri
- BS Putra/VIVA Medan
VIVA Medan - Tiga pegawai bertugas di Pemerintah Kota (Pemko) Medan diduga melakukan pencurian sembako di rumah Wali Kota Medan, usai diamankan petugas kepolisian menyatakan mengundurkan diri.
Hal itu, diungkapkan oleh Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution kepada wartawan, di Kantor Wali Kota Medan, Sumatera Utara, Senin sore, 27 Mei 2024. Ketiga pegawai itu, ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian itu, yaitu EN merupakan juru masak, AD dan AS oknum Satpol PP Kota Medan, yang ditugaskan di rumah dinas ditempati menantu Presiden RI, Joko Widodo itu.
"Mereka mengundurkan diri. Karena, kalau pecat tidak hormat, mencari pekerjaan jadi sulit, secara terlampir. Mau mengundurkan diri silakan, bukan kita mau menghukum," jelas Bobby Nasution.
Bobby Nasution mengungkapkan bahwa ketiga pegawai itu, berdasarkan laporan diterimanya sudah mendapatkan penanguhan penahanan dari Polrestabes Medan. Untuk proses hukum selanjutnya, dia serahkan ke Pemko Medan.
"Saya tahu, sudah tidak ditahan lagi ya. Bukan menjarakan. Tapi, untuk keperluan administrasi. Bagaimana kami mencatatkan barang itu, tidak ada (hilang dicuri)," kata Bobby Nasution.
Menantu Presiden RI, Joko Widodo itu, menjelaskan dalam kasus pencurian ini, melapor ke polisi bukan untuk memejarakan orang. Karena, yang hilang adalah sembako yang akan dibagikan ke warga dan merupakan milik aset Pemko Medan.