Bobby Nasution Keluarkan Kebijakan Gratiskan Parkir di Medan yang Tidak Terapkan E-Parking

Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Nasution.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

VIVA Medan - Wali Kota Medan, Bobby Nasution melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, mengeluarkan kebijakan gratiskan biaya parkir kepada masyarakat di lokasi parkir di Medan yang tidak menerapkan e-parking, terhitung Selasa 2 April 2024.

Polisi Ringkus 3 Pelaku Pungli di Simpang KIM Medan, Hasil Test Urine Positif Narkoba

Kepala Dinas Perhubungan Medan, Iswar Lubis menjelaskan kebijakan tersebut, melawan aksi pungutan liar (Pungli) parkir dilakukan oknum-oknum jukir, tetap menarik retribusi parkir secara konvensional. 

Iswar mengatakan saat bersamaan, seluruh Surat Perintah Tugas (SPT) Pengawas di lokasi parkir konvensional juga sudah ditarik. Dia mengatakan, dengan adanya kebijakan ini, tidak ada lagi pembayaran parkir secara uang tunai atau cash.

5 Top Indonesian Idol, Walikota Medan Doakan Fajar dan Mesa : Keluar Sebagai Pemenang

“Jika ada pengutipan parkir di lokasi parkir konvensional atau yang bukan e-parking, maka itu praktik pungli, Jika ada yang mengaku jukir dengan menggunakan badge di lokasi-lokasi parkir konvensional, itu jukir liar,” ucap Iswar kepada wartawan, di Kota Medan, Selasa 4 April 2024.

Iswar menekankan, sehubungan dengan kebijakan ini, mulai hari ini Pemko Medan hanya menerima PAD sektor parkir yang dibayarkan melalui e-parking dari lokasi-lokasi yang sudah menerapkannya. Dimana, saat ini terdapat 145 lokasi di Medan yang sudah menerapkan sistem e-parking.

Ajak Masyarakat Open House Lebaran ke Rumdis, Bobby Nasution: Datang Hari Ini dan Besok

Kadishub Medan, Iswar Lubis.

Photo :
  • Istimewa/VIVA Medan

Iswar mengakui kebijakan ini mungkin sedikit ekstrim. Namun, lanjutnya, langkah ini diambil untuk meluruskan hal yang menyimpang dan efisiensi. Menurutnya, kebijakan ini bentuk keberpihakan Pemko Medan kepada masyarakat.

Halaman Selanjutnya
img_title